E-Banking merupakan penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui media elektronik serta saluran komunikasi interaktif. E-Banking merupakan sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, mampu mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet.Â
Dalam perkembangannya, E-Banking dipertimbangkan sebagai suatu strategi yang akan meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih baik.Â
Transaksi perbankan dengan menggunakan Electronic Banking (E-Bbanking)Â di Indonesia baik secara frekuensi maupun volume terus mengalami peningkatan. Untuk tahun 2014 saja volume E-Banking sudah mencapai Rp 6.447 triliun atau naik 17,32 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dibandingkan layanan E-Banking lainnya, perkembangan Mobile Banking (M-Banking) terbilang paling cepat. Perkembangan ini hadir karena layanan M-Banking mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern yang sangat mengedepankan kecepatan mobilitas. Dengan satu sentuhan, M-Banking menciptakan kemudahan layanan perbankan yng terbilang cukup komplek.Â
Hasil survei lembaga riset keuangan internasional mengungkapkan 35% dari seluruh kegiatan online yang dilakukan di setiap rumah di seluruh dunia akan beralih ke layanan M-Banking. Diprediksi, nilai transaksi M-Banking akan naik dua kali lipat per tahun. Selanjutnya akan meningkat menjadi empat kali lipat setelah 2011.
Di Indonesia, dalam lima tahun terakhir pemakaian mobile banking oleh nasabah perbankan meningkat signifikan dengan rata-rata peningkatan 135,3% per tahun. Pada tahun 2003 pengguna mobile banking baru sekitar 315 ribu orang, namun empat tahun kemudian (2007) sudah menjadi 8,2 juta orang. Dan pada 2008 diperkirakan meningkat hingga 50% menjadi sekitar 12,32 juta orang.Â
Saat ini hampir seluruh bank sudah mengaplikasikan layanan m-banking. Berdasarkan hasil riset MARS Indonesia yang dimuat dalam "Studi Pasar & Perilaku Nasabah Mobile Banking 2008" ada 3 alasan utama mengapa nasabah bank membutuhkan layanan m-banking, yaitu; (1) praktis karena tidak perlu datang ke bank/ATM (46,5%), (2) transaksi menjadi lebih cepat (32,7%), dan (3) mempermudah untuk cek saldo melalui HP (17,8%).
 Faktor keamanan menjadi isu pokok dalam perkembangan E-Banking karena sebagaimana kegiatan lainnya seperti di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.Â
Sebuah situs E-Banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh nasabah yang memang betul-betul berhak. Beberapa teknik pengamanan yang biasanya digunakan oleh bank antara lain Penerapan teknologi Secure Socket Layer (SSL) 128 bit dan Secure HTTP (HTTPS), yang berfungsi mengenskripsi informasi yang dikirimkan pengguna. Sehingga, ketika terjadi man in the middle attack, informasi tetap aman dan tidak bisa dibaca oleh penyadap. Maka dari itu E-Banking yang mampu meyakinkan nasabahnya akan keamanan dan kerahasiaan data-data nasabah akan memperoleh loyalitas dari nasabah.
Sumber:
Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 8, NO. 1, MEI 2006: 35-51
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H