Walau kebijakan penetapan batas sempadan pantai diserahkan kepada pemerintah daerah, pemanfaatan dan pengelolaan kawasan sempadan pantai harus menjadi prioritas utama, dengan prinsip kelestarian lingkungan tanpa meninggalkan prinsip keadilan sosial. Adanya kawasan sempadan akan melindungi kelestarian lingkungan pesisir. Sedang prinsip keadilan sosial dimaknai dengan adanya kesamaan akses antara masyarakat dan golongan. Peraturan yang dibuat dalam pengelolaan kawasan pantai, hendaknya sinkron, selaras dan harmoni, tidak tumpang tindih. Instansi-instansi yang berwenang mengelola kawasan pantai, diharapkan menjaga koordinasi yang baik dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Peraturan yang ada diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab oleh semua yang berkepentingan, sehingga pelanggaran di kawasan sempadan pantai tidak terjadi lagi. Peraturan yang dibuat harus ditindaklanjuti dengan penegakan hokum. Apabila terjadi pelanggaran, diberi sanksi yang tegas, tanpa pandang bulu. Sanksi yang diberikan bisa berupa pembongkaran bangunan yang berdiri di kawasan sempadan pantai.
Lalu apa kabar dengan resto milik PT ElJohn yang sampai sekarang masih berdiri kokoh? Sudah jelas – jelas menyalahi peraturan hukum terkait fungsi sempadan pantai itu sendiri. Apakah pemerintah daerah akan menutup mata jika hal seperti ini terjadi lagi? Masyarakat wajib mengawal pembangunan di Pacitan ini dari sektor manapun, agar terhindar dari pemangku kepentingan yang “nakal”. Kedepannya pemerintah daerah juga harus lebih transparan kepada publik hal ini tentunya masyarakat kabupaten Pacitan dalam segala sektor.
Pemda Pacitan getol terus - menerus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor wisata, mengingat wilayah pesisir/bahari Pacitan adalah surga yang tersembunyi (hidden paradise). Wacana pemda membangun kerjasama dengan investor dalam mengelola kawasan wisata harus menitikberatkan pada konsep blue economy, suatu konsep optimalisasi sumber daya perairan yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kegiatan yang inovatif dan kreatif dengan tetap menjamin keberlanjutan pembangunan yang mengintegrasikan komponen ekonomi, ekologi dan sosial secara adil, sehingga terjaminnya pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan pesisir. Selain itu juga perlu kepedulian masyarakat dalam mengawal pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dalam pembangunan sektor wisata agar tidak hanya menguntungkan pihak pemangku kepentingan semata, baik pemda maupun investor, tetapi juga membawa kemaslahatan bagi masyarakat Pacitan hingga generasi mendatang.
Masih banyak sekali potensi sumber daya alam yang belum digali sepajang kawasan pesisir pantai Pacitan. Masyarakat berharap tercipta wisata baru yang belum pernah ada selama ini di Pacitan. Dengan adanya wisata baru, sektor wisata tentunya akan semakin menggeliat. Wisatawan lokal maupun mancanegara tentu tidak segan ingin berkunjung berwisata menikmati spot - spot wisata baru. Seiring sejalan, sektor wisata menunjukkan gigi taringnya, maka sektor perekonomian pun akan semakin tumbuh, terutama perekonomian masyarakat pesisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H