Mohon tunggu...
Miguel Dharmadjie
Miguel Dharmadjie Mohon Tunggu... Penulis - Berbagi nilai-nilai kebajikan

Public speaker, Member of IPSA (Indonesian Professional Speakers Association), Dhammaduta, Penyuluh Informasi Publik (PIP) dan Penulis. Urun menulis 9 buku antologi dan kolaborasi: "Berdansa Dengan Kematian : Narasi Survival, Solidaritas dan Kebijakan di Pandemi Covid-19" (November 2020), "Di Balik Panggung Bicara (Kisah dan Kolaborasi Pembicara Publik)" (Mei 2021), "Selalu Tebar Kebaikan" (April 2022), "Perubahan Itu Pasti, Kebajikan Harga Mati" (Desember 2022), "Gerimis Cinta Merdeka" (Januari 2023), "Speakers' Notes" (Januari 2023), "Speakers' Notes: The Next Journey" (Oktober 2023), novel "Kapak Algojo dan Perawan Vestal" (Juni 2024), serta "A2Z Experience In Public Speaking" (Agustus 2024).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dari Kunjungan Imlek Wali Kota Makassar: Silaturahmi, Semangat Berbagi, Doa dan Harapan

25 Februari 2022   11:21 Diperbarui: 21 Desember 2022   12:23 734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar suasana kunjungan Imlek Wali Kota Makassar dan Forkopimda Makassar ke Klenteng Kwan Kong (Sumber: e-paper Harian Tribun Timur)

Tahun Baru Imlek 2573 / 2022 M. dirayakan dalam suasana berbeda. Pandemi Covid-19 membuat seluruh aktifitas dilakukan secara terbatas. Adaptasi kebiasaan baru menjadi kata kunci. Penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban yang harus dipatuhi. 

Ibadah Tahun Baru Imlek di kota Makassar pun digelar sederhana. Tiga klenteng di Jalan Sulawesi, tidak seramai sebelum pandemi Covid-19 melanda. Padahal, biasanya menjadi pusat kegiatan ibadah Imlek.

Tidak nampak keramaian umat Tridharma (Buddha, Konghucu dan Taoisme) beribadah. Umat datang silih berganti. Tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beribadah. Semuanya sesuai himbauan Pemerintah, demi kesehatan dan keselamatan bersama. 

Untuk meninjau pelaksanaan Imlek dengan penerapan protokol kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengadakan "Kunjungan Klenteng". Dipimpin langsung oleh Wali Kota bersama jajaran Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Makassar.

Kunjungan ke Klenteng Kwan Kong, Klenteng Xian Ma, dan Klenteng Ma Co pada kawasan Pecinan di Kecamatan Wajo ini, berlangsung pada Selasa (01 Februari 2022).   

Berikut liputan kunjungan Wali Kota dan rombongan ke Klenteng Kwan Kong :

Klenteng Kwan Kong adalah salah satu klenteng tertua di Kota Makassar. Di klenteng ini, Dewa Kwan Kong menempati altar utama. Bagi sebagian masyarakat Tionghoa, Dewa Kwan Kong adalah simbol ketulusan, kesetiaan, semangat, keberanian, dan kebijaksanaan dalam membantu sesama yang membutuhkan. Keteladanan akan sifat-sifat luhur inilah, yang membuat masyarakat Tionghoa sangat meyakini dan menghormati Dewa Kwan Kong.

Di tengah suasana cerah siang itu, ada pemandangan berbeda. Sebuah tenda berukuran besar terpasang di depan pintu masuk. Tenda berumbai warna kuning emas dengan pinggiran warna merah, yang senada dengan warna cerah suasana Imlek. 

Tenda ini menjadi tempat transit umat. Mengantri giliran untuk masuk ke ruang ibadah. Tujuannya menghindari kerumunan umat pada saat beribadah. Juga keterbatasan ruangan karena renovasi gedung utama Klenteng Kwan Kong.

Pengamanan klenteng dan vihara dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek sudah rutin dilakukan oleh TNI-Polri. Namun kali ini, lebih ketat dari biasanya. Pengamanan kunjungan Wali Kota dan rombongannya melibatkan berbagai pihak. 

Puluhan personil dari Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS Makassar, Polres Pelabuhan Makassar dan Koramil 1408-03/Wajo saling berkoordinasi dengan Camat Wajo. Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemkot Makassar juga membantu keamanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun