4. Bubarkan KPK dan Atasi Korupsi dengan Pendekatan Sistemik.
Terkait pendekatan sistemik, pandangan ini cukup masuk akal (Bandingkan dengan tulisan saya terdahulu). Namun demikian, konteks penyataan pendekatan sistemik sebagai dasar pembenar usulan pembubaran KPK sesunggunya tidak  logis dan berbahaya. Tidak logis, karena tidak ada hubungan kausal antara KPK dengan pendekatan sistemik. Berbahaya, karena kerangka pendekatan sistemik tidak jelas dikemukakan, tetapi langsung saja diambil kesimpulan bahwa KPK dibubarkan saja, padahal secara substansial lembaga inilah yang memberi kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi. Dalam hal ini Marzuki tidak menyampaikan gagasan yang sistemik, meskipun ia menginginkan pendekatan sitemik. Gawaaaaat!
Bagaimana menurut Anda?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H