Melalui persamaan dimana treaty shopping merupakan suatu praktik yang dilakukan oleh wajib pajak suatu negara yang tidak memiliki tax treaty dan mendirikan anak perusahaan di negara yang memiliki tax treaty, kemudian melakukan kegiatan investasinya melalui anak perusahaan tersebut, sehingga investor tersebut dapat menikmati tarif pajak rendah dan fasilitas-fasilitas perpajakan lainnya yang tercantum dalam tax treaty tersebut. Artinya selalu ada cara/celah dan solusi untuk menghindari pajak. Treaty shopping dapat diartikan sebagai penggunaan tax treaty oleh orang yang bukan resident (subjek pajak dalam negeri) dari kedua negara mitra tax treaty, biasanya melalui pembentukan perusahaan cangkang (conduit) di salah satu negara mitra tax treaty tersebut.
Berikut grafik yang mungkin dari persamaan 1/a + 1/b = 1/c =1
Sebelum memutuskan untuk melakukan treaty shopping, biasanya entitas akan mempertimbangkan segala aspek seperti tarif pajak negara domisili dan tarif pajak negara tempat SPC didirikan, regulasi perpajakaannya, dan tingkat laba yang diharapkan.
Pada contoh di atas, terdapat tiga komponen yang mempengaruhi keputusan tax treaty (a, b, dan c). Dimana c bernilai 1, sedangkan a dan b merupakan kombinasi angka yang saling mempengaruhi. Misal tarif pajak (dalam P3B) dengan ketat atau tidaknya regulas pajak.
Dari grafik di atas ujung dari kurva adalah (a,b) pada titik (2,2) dan (0,0). Sedangkan untuk x = 1 tidak terdapat nilai y, dan begitu pula sebaliknya (tidak terdefinisi).
Multilateral Instrument
Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS (MLI) yang ditandatangani pada tahun 2017 dan melibatkan 76 pihak berdampak pada perubahan dalam P3B antarnegara yang terlibat tanpa perlu melakukan renegosiasi bilateral atas setiap P3B.
Dalam MLI Pasal 5 terdapat beberapa opsi untuk penerapan metode eliminasi pajak berganda. Terdapat tiga opsi, yaitu opsi A, opsi B, dan opsi C
Soal Kelompok II