Pendidikan merupakan suatu hal yang terpenting dalam kehidupan manusia guna memajukan sumber daya manusia di Indonesia. Dalam UU No 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2003 bahwa pemerintah telah memprogramkan anak wajib belajar 12 tahun. Pemerintah telah mengupayakan dengan cara merekrut pendidik yang berkualitas untuk mengajar generasi penerus bangsa yang ada di Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa. Pada Kurikulum 13 ini, pemerintah telah menyatakan bahwa pendidikan berpusat pada siswa atau lebih aktif siswa dari pada pendidik. Dalam kurikulum ini pendidik harus bisa memberikan potensi yang besar kepada siswa untuk mengembangkan kemandirian dalam belajar. Pendidik hanyalah sebagai fasiliator dalam Kurikulum 13 ini.
Wabah Covid 19 yang dihadapi Indonesia saat ini menjadi penghalang dalam proses belajar mengajar. Pada bulan Maret 2020, Indonesia telah menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna untuk memutus rantai virus agar tidak cepat menyebar. Karantina bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyakit dan atau faktor resiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, mencegah dan menangkal penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, meningkatkan ketahanan nasional. Covid 19 dapat menular dengan cepat jika berinteraksi dengan orang yang sudah positif terkena. Hal ini meresahkan warga indonesia yang telah berjalan satu tahun lebih.
Dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker jika berpergian keluar rumah, menjaga jarak minimal 1 meter terhadap masyarakat sekitar, rajin mencuci tangan dan kaki setelah berpergian dari luar, menggunakan handsanitaizer jika sehabis memegang sesuatu dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Pemerinthan juga menghimbau kepada supermarket, masjid, dan tempat umum lainnya untuk membatasi pengunjung yang datang agar tidak berkerumun. Aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) telah tercatat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
Salah satu yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 adalah menerapkan pembelajaran secara daring atau belajar di rumah. Hal ini mendapat respon baik dari Menteri Pendidikan dengan dikeluarkannya surat edaran tentang meliburkan sekolah sementara. Metode pembelajaran daring ini mengharuskan siswa untuk menyiapkan ponsel agar tidak tertinggal materi yang disampaikan terhadap pendidik. Pendidik biasanya memberikan materi dan tugas melalui Grup WhatsApps Messenger, zoom meeting ataupun email yang sudah diberikan. Pengumpulan tugas juga dikirimkan melalui Grup WhatsApp. Peran orang tua sangatlah penting dalam mendampingi anak mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Kegiatan pembelajaran secara daring juga membuat siswa dan orang tua mengalami kesulitan dalam memahami materi yang disampaikan. Pendidik juga mengalami kesulitan dalam mengajar, karena pendidik juga belum terbiasa dengan cara mengajar secara daring dan juga mendadak. Sebagian pendidik juga mengalami kesulitan dalam mengevaluasi atas hasil nilai siswa yang telah diberikan, karena pembelajaran yang dilakukan daring atau tidak dilakukan tatap muka jelas memberikan dampak yang berbeda terhadap setiap siswa dalam proses pembelajaran.
Jika siswa yang telah bisa mengoperasikan atau paham dengan penggunaan ponsel dalam proses belajar maka siswa juga dapat memahami materi yang telah disampaikan oleh pendidik. Namun, jika ada siswa yang masih bleum paham dalam proses belajar mengajar secara daring maka siswa juga bisa mendapat nilai yang tidak baik. Dalam proses pembelajaran juga pastinya terdapat hambatan terhadap jaringan di suatu wilayah tertentu. Hal tersebut dapat membuat proses belajar mengajar jadi terhambat. Sehingga membuat siswa ada yang tertinggal materi pembelajaran. Hal tersebut dapat mempengaruhi nilai siswa dalam pelaksanaan pembelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H