Mohon tunggu...
MIFTACHUS SALAM
MIFTACHUS SALAM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akuntansi IPB

Just an ordinary storywriter about productivity, college life, gaming and photography

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diduga Terlalu Mencampuri Urusan KPK-RI dan Polri, PMII Komisariat IPB Somasi Ketua Umum PB PMII

16 April 2023   21:26 Diperbarui: 16 April 2023   21:30 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Institut Pertanian Bogor melakukan somasi terhadap Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atas Aksi Demonstrasi PB PMII di KPK RI

Somasi ini dilayangkan lantaran dugaan sikap PB PMII selaku organisasi mahasiswa yang terlalu tendensius tanpa adanya urgensitas untuk turut andil dalam isu internal KPK dan Polri.

Padahal konteks hari ini masih banyak isu lain yang masih perlu di bela dan didampingi oleh PB PMII. Tetapi, PB PMII malah seenaknya mengakomodir kader PMII untuk melakukan aksi demontrasi terhadap KPK RI.

Oleh Karena itu kami PMII IPB menuntut Muhammad Abdullah Syukri selaku Ketua Umum PB PMII untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh Kader PMII Seantero Negeri atas kepentingan yang sudah menciderai Nilai Pergerakan.

Ketua Komisariat
Rizki Akbarianto Binas Samudra

Kreator Branding, Artikel, dan Publikasi Media : Miftachus Salam

Dok priabdi
Dok priabdi

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun