Hal ini menyebabkan terjadinya penumpukan SDM-SDM berkualitas di beberapa sekolah sehingga menciptakan kastanisasi sekolah. Selain itu, peserta didik dari keluarga terbatas sumber daya tidak akan mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dikelola oleh Pemerintah.
Tujuan Mulia PPDB Berbasis Zonasi
Kebijakan ini ingin memastikan bahwa setiap anak dari berbagai latar belakang yang berada dalam zona/ wilayah/ area yang telah ditentukan Pemerintah Daerah berdasarkan formula dalam Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan pendidikan khususnya di sekolah negeri.
Kebijakan PPDB Zonasi atau kedekatan antara jarak rumah peserta didik dengan sekolah ini menggambarkan keberpihakan dan komitmen pemerintah untuk menghilangkan praktik diskriminasi layanan pendidikan di sekolah negeri khususnya bagi calon peserta didik dengan latar belakang keluarga ekonomi rendah.
Dengan PPDB Zonasi, peserta didik yang memiliki nilai akademik rendah yang tempat tinggalnya berada di dekat sekolah dapat dipastikan akan diterima dan mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri.
Kesempatan mendapatkan pendidikan yang berkualitas akan membuka peluang bagi peserta didik khususnya dari keluarga yang memiliki keterbatasan sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan, derajat hidup, dan kesejahteraan pada masa depan.
Hasil riset dari SMERU Institute menunjukkan bahwa anak yang lahir dari keluarga miskin cenderung berpenghasilan lebih rendah ketika mereka dewasa. Untuk dapat keluar dari jerat kemiskinan tidak semudah yang banyak orang kira karena kemiskinan yang terjadi pada anak-anak berkaitan dengan kondisi kemiskinan keluarganya.Â
Kemiskinan keluarga akan membatasi akses anak-anak mereka terhadap berbagai kesempatan (misalnya untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan) yang sebenarnya diperlukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Pendapatan anak-anak miskin setelah dewasa 87% lebih rendah dibanding mereka yang sejak anak-anak tidak tinggal di keluarga miskin.
Melalui PPDB Zonasi, peserta didik dari keluarga miskin diharapkan dapat merubah kondisi sosial dan ekonomi keluarga melalui jalur pendidikan. Seperti pandangan Malcom X, seorang aktivis hak asasi manusia dari Amerika yang mengatakan pendidikan adalah tiket ke masa depan.
Selain itu, PPDB Zonasi dapat memperkokoh kemajemukan bangsa. Input peserta didik yang beragam dari berbagai latar belakang, kondisi sosial-ekonomi, kemampuan akademik non-akademik akan menumbuhkan semangat kebinekaan peserta didik sejak dini di sekolah.
Hal ini sangat selaras dengan semangat Merdeka Belajar yang mendorong terciptanya Pelajar Pancasila dimana terdapat elemen berkebinekaan global dan gotong-royong.