c. Air pepohonan atau air buah-buahan.
3. Air yang Bernajis
Air yang termasuk bagian ini ada dua macam:
a. Sudah berubah salah satu sifatnya oleh najis. Jenis ini tidak bisa dipakai lagi baik airnya sedikit atau banyak
b. Air bernajis, tetapi tidak berubah salah satu sifatnya. Jika airnya kurang dari dua kulah maka tidak bisa dipakai, jika lebih dari dua kulah hukumnya tetap suci dan menyucikan.
4. Air yang Makruh
Yaitu air yang terjemur oleh matahari dalam bejana selain bejana emas atau perak. Air ini makruh dipakai untuk badan tapi tidak makruh untuk pakaian.
Nah, gimana sahabat? Sekarang sudah tau kan apa aja pembagian air, semoga bermanfaat ya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H