Peralatan yang menggunakan radiasi harus dirawat dan dikalibrasi secara rutin untuk memastikan bahwa mereka berfungsi dengan benar dan aman. Pemeliharaan yang baik dapat mencegah kebocoran radiasi dan memastikan dosis radiasi yang digunakan sesuai dengan kebutuhan medis.
4. Desain Ruang dan Perisai Radiasi
Desain ruang yang baik dan penggunaan bahan pelindung radiasi seperti timah dan beton pada dinding, lantai, dan plafon dapat mengurangi penyebaran radiasi ke area lain di fasilitas kesehatan. Ruang radiologi dan radioterapi harus dirancang sesuai dengan standar keselamatan radiasi internasional.
5. Prosedur Keselamatan Radiasi
Prosedur operasional standar (SOP) harus diterapkan untuk setiap prosedur yang melibatkan radiasi. SOP ini harus mencakup langkah-langkah untuk meminimalkan paparan radiasi, seperti teknik penyinaran yang optimal dan penggunaan filter radiasi.
Regulasi dan standar internasional seperti yang dikeluarkan oleh International Commission on Radiological Protection (ICRP) dan International Atomic Energy Agency (IAEA) memberikan pedoman yang harus diikuti oleh fasilitas kesehatan. Di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengatur penggunaan radiasi di fasilitas kesehatan melalui peraturan yang ketat. Kepatuhan terhadap regulasi ini sangat penting untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.[5]
Kemajuan teknologi juga berperan penting dalam proteksi radiasi. Pengembangan perangkat lunak untuk memantau dosis radiasi, teknologi pencitraan yang lebih efisien, dan peralatan yang lebih aman membantu mengurangi paparan radiasi yang tidak perlu. Selain itu, sistem otomatisasi dan robotik dalam radioterapi dapat meningkatkan akurasi dan keamanan prosedur medis yang melibatkan radiasi.[6]
Beberapa studi kasus menunjukkan keberhasilan implementasi proteksi radiasi dalam mengurangi paparan radiasi di fasilitas kesehatan. Misalnya, di sebuah rumah sakit di Jepang, penerapan protokol proteksi radiasi yang ketat berhasil menurunkan dosis radiasi yang diterima oleh tenaga medis hingga 50%. Di Indonesia, beberapa rumah sakit telah menerapkan sistem manajemen radiasi yang terintegrasi, yang mencakup pelatihan, penggunaan APD, dan pemantauan dosis radiasi secara real-time.[6]
Proteksi radiasi merupakan kunci utama dalam menjaga keselamatan di fasilitas kesehatan. Implementasi strategi proteksi radiasi yang efektif dapat mengurangi risiko paparan radiasi bagi pasien dan tenaga medis. Edukasi, penggunaan APD, pengelolaan peralatan, desain ruang, prosedur keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah elemen-elemen penting dalam proteksi radiasi.Â
Dengan kemajuan teknologi dan penerapan praktik terbaik, fasilitas kesehatan dapat mencapai keseimbangan antara manfaat medis radiasi dan perlindungan terhadap efek berbahayanya.
REFERENSI