Mohon tunggu...
Miftahul Janna
Miftahul Janna Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobby Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Laten Radikalisme di Perguruan Tinggi

24 November 2023   08:39 Diperbarui: 24 November 2023   09:15 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bahaya Laten Radikalisme di Perguruan Tinggi

Pendahuluan

Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan tinggi yang memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang cerdas dan berpengaruh dalam kemajuan bangsa. Namun, belakangan ini, bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait. Radikalisme memiliki potensi yang sangat merusak, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas mengenai bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi fenomena ini.

I. Pengertian Radikalisme

Sebelum membahas bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan radikalisme. Radikalisme dapat didefinisikan sebagai pemikiran atau tindakan yang ekstrem, yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan kebhinekaan. Radikalisme sering kali berkaitan dengan ajaran-ajaran yang ekstrem dalam agama, politik, atau ideologi tertentu.

II. Bahaya Laten Radikalisme di Perguruan Tinggi

a. Pengaruh Terhadap Mahasiswa

Salah satu bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi adalah pengaruh yang dapat diberikan kepada mahasiswa. Mahasiswa merupakan kelompok yang rentan terhadap pengaruh radikalisme, karena pada masa perkuliahan mereka sedang mencari identitas dan pemahaman yang lebih dalam mengenai berbagai isu sosial dan politik. Dalam beberapa kasus, mahasiswa terpengaruh oleh paham radikal dan kemudian terlibat dalam aksi-aksi yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.

b. Pengaruh Terhadap Lingkungan Kampus

Bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi juga dapat berdampak pada lingkungan kampus secara keseluruhan. Keberadaan kelompok-kelompok radikal di lingkungan kampus dapat menciptakan ketegangan dan konflik antara mahasiswa, serta mempengaruhi iklim akademik yang seharusnya didasarkan pada kebebasan berpendapat dan menghormati perbedaan.

III. Upaya Mencegah dan Mengatasi Radikalisme di Perguruan Tinggi

a. Peningkatan Pendidikan dan Kesadaran

Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi adalah dengan meningkatkan pendidikan dan kesadaran terhadap ancaman radikalisme. Perguruan tinggi perlu melibatkan seluruh komunitas kampus, termasuk dosen dan mahasiswa, dalam upaya ini. Mengadakan seminar, diskusi, dan pelatihan mengenai radikalisme dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap fenomena ini.

b. Pembentukan Forum Dialog

Pembentukan forum dialog antara mahasiswa, dosen, dan pihak-pihak terkait lainnya juga dapat menjadi langkah efektif dalam mengatasi bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi. Forum ini dapat menjadi wadah untuk saling berbagi pandangan, menyelesaikan perbedaan, dan mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

c. Penguatan Peran Pihak Berwenang

Pemerintah dan pihak berwenang lainnya juga harus berperan aktif dalam mencegah dan mengatasi bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi. Peningkatan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi radikal perlu dilakukan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap individu atau kelompok yang terbukti melakukan tindakan radikal.

Kesimpulan

Bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan penyelesaian konflik perlu dilakukan secara aktif oleh seluruh pihak terkait. Pendidikan, dialog, dan penguatan peran pihak berwenang merupakan beberapa cara efektif untuk mencegah dan mengatasi fenomena ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan perguruan tinggi dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk belajar dan berkembang bagi generasi muda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun