Mohon tunggu...
You and Me
You and Me Mohon Tunggu... Sales - Kesayangan Mama
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Live doesn't forgive weakness

Selanjutnya

Tutup

Money

JNE Sinergi dengan UMKM, Pelaku Usaha Kecil Jangan Diam Menunggu BLT UMKM 2022 Cair dari Pemerintah!

15 Januari 2022   00:41 Diperbarui: 15 Januari 2022   01:00 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JNE Sinergi dengan UMKM, Pelaku Usaha Kecil Jangan Diam-Tunggu BLT UMKM 2022 Cair dari Pemerintah!

Sinergitas dijalin JNE dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh pelosok negeri. Hal ini jelas menjadi kesempatan emas bagi para pelaku usaha kecil.

Alasannya, di masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung hengkang dari Tanah Air, UMKM dituntut untuk terus hidup dan bersinar diantara brand-brand besar yang sudah go digital.

Kurang bukti? Nih, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi pun sempat mengatakan, adanya praktik perdagangan digital yang melanggar aturan dan berpotensi membunuh UMKM.

Indikasi itu adalah munculnya perdagangan dengan memakai teknik predatory pricing, dan potensi besarnya ada di marketplace.

"Memastikan tidak ada aktivitas yang hancurkan kompetisi dengan cara terlarang, yaitu predatory pricing atau harga yang disiapkan untuk menghancurkan pasar," kata Lutfi, dalam rilil Sekretariat Kabinet pada 4 Maret 2021 lalu.

Satu lagi, Presiden Jokowi juga sempat meradang, gara-gara banjirnya produk impor yang mengalahkan produk dalam negeri, dan membunuh UMKM.

"Cintai barang kita, benci produk-produk dari luar negeri, sehingga betul-betul masyarakat kita menjadi konsumen yang loyal produk-produk Indonesia," kata Jokowi dalam rilis Setkab pada 5 Maret 2021.

Senada dengan maksud Presiden Jokowi, JNE hadir untuk menggandeng UMKM Indonesia agar bisa memasarkan produk-produknya ke seluruh pelosok negeri.

JNE sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman dan logistik. Pemilik nama resmi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir ini berkantor pusat di Jakarta.

Hadirnya JNE juga menjadi peluang besar bagi pelaku usaha yang baru Go Digital, akses mudah pengiriman segala produk membuat pelaku usaha terus hidup dan bersinar di era pandemi seperti sekarang.

Keamanan barang pun tak kalah penting bagi para kurir JNE, seolah menjadi harga mati mereka, produk yang dikirimkan pelaku UMKM dijamin aman, cepat, sampai konsumen.

Aturan ketat diterapkan JNE untuk terus selalu menjaga kepuasaan UMKM dan konsumen pasar. Hal itu sebagaimana termaktub dalam laman resminya.

Berikut Syarat dan Ketentuan Kiriman yang Dilarang JNE, dikutip langsung dari laman resminy:

5.1. JNE tidak menerima Kiriman yang dilarang sebagaimana diatur dalam SSP ini, kecuali diatur secara khusus dan terpisah dari SSP ini.

5.2. JNE tidak menerima dan berhak menolak untuk melakukan pengiriman atas Kiriman yang dilarang berdasarkan ketentuan JNE dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia, seperti: barang berbahaya yang mudah meledak atau terbakar, narkotika, psikotropika, senjata api, senjata tajam, emas, perangko, barang curian, cek, bilyet giro, uang tunai, money order, traveller's cheque, benda yang melanggar kesusilaan dan/atau barang lainnya yang menurut perundang undangan dinyatakan sebagai barang terlarang.

5.3. Pengirim membebaskan JNE apabila terjadi kerugian dan/atau biaya yang timbul termasuk tuntutan hukum, yang diakibatkan karena kelalaian dan kesalahan Pengirim yang timbul akibat tidak mematuhi ketentuan pada poin 5.1 dan 5.2.

5.4. JNE berhak untuk mengambil langkah yang dianggap perlu, segera setelah mengetahui adanya pelanggaran terhadap poin ini.

Kendati demikian, pelaku UMKM tak perlu risau karena hal itu bertujuan untuk menjaga kepuasan pengirim dan penerima barang.

Ketika barang kiriman sampai dengan aman, tentu pelanggan akan senang dan pelaku UMKM bisa hasil cuan dengan aman.

Mengingat di era digitalisasi ditambah lagi dengan pandemi, pemasaran barang marak di media sosial, E-commerce, dan marketplace lainnya.

Dan tentu barang akan dikirim lewat kurir. Maka jangan salah pilih jasa ekspedisi, satu kali kepleset kepuasan pelanggan taruhannya.

Oleh sebab itu, pelaku usaha juga dituntut untuk pintar memilih jasa pengiriman barang terbaik. Seperti, JNE yang selalu menjadi pilihan masyarakat untuk mengantarkan pesanan sampai kedepan rumah konsumen.

Semakin gencar UMKM memasarkan produk-produknya bersama JNE tentu, laba yang besar akan datang.

Kendati, pelaku usaha bakal mendapatkan stimulus dari pemerintah untuk mendongkrak berjalannya usaha UMKM di tahun 2022, kita bisa hidup dan bangkit secara mandiri.

Diketahui, pemerintah telah menjalankan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk masing-masing UMKM.

Namun, tentu tak semua UMKM bisa mendapat bantuan tersebut jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan dari pemerintah.

Syukur-syukur BLT UMKM 2022 cairnya cepat, kalau lama? Tentu, pelaku UMKM yang tidak segera mencari batu lompatan akan sirna dari pasar Indonesia.

Ketimbang nunggu BLT UMKM dicairkan, mending segera pasarkan produk-produk Anda bersama JNE ke seluruh pelosok negeri.

Penutup dari saya untuk UMKM di seluruh Indonesia, "Membuka usaha sendiri tidak butuh ijazah dan gelar akademik. Yang dibutuhkan adalah kemauan dan semangat untuk memulai dengan JNE".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun