Mohon tunggu...
Miftahul Farichah
Miftahul Farichah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Manusia yang ingin belajar dan berkembang menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Masyarakat Madani dan Civil Society Berbeda?

19 November 2022   00:41 Diperbarui: 19 November 2022   00:56 2000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat Madani Sumber : adminpublik.uma

Apasih masyarakat madani itu?

Mengutip Mahasin 1995, civil society berasal dari bahasa Inggris, civil society. Kata civil society sebenarnya berasal dari bahasa latin yaitu civitas dei yang berarti kota ilahi dan society yang berarti masyarakat. Kata sipil akhirnya menjadi kata peradaban, yang berarti peradaban. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kata civil society dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat perkotaan dengan peradaban yang maju.

 Civil society atau masyarakat madani adalah bagian dari masyarakat yang memiliki cara-cara mengkonstruksi, memaknai, dan menjalani kehidupannya. Masyarakat sipil sering ditafsirkan dengan cara yang berbeda. Masyarakat madani adalah sebuah sistem yang sangat menegakkan prinsip-prinsip moral. Dimana kebebasan individu dan stabilitas sosial seimbang. 

Definisi lain dari masyarakat sipil adalah bahwa mereka beradab, manusiawi, diatur oleh ilmu pengetahuan, unggul dalam teknologi.

Jika kita mencari akar sejarahnya, kita dapat melihat bahwa ada banyak diskusi tentang topik ini di masyarakat Yunani kuno. Rahardjo (1997) menyatakan bahwa konsep masyarakat sipil sudah ada sebelum Masehi. Orang yang pertama kali menciptakan kata masyarakat sipil adalah Cicero (106-43 Sebelum Masehi) sebagai orator Yunani kuno. 

Menurut Cicero, masyarakat sipil adalah komunitas dengan hukumnya sendiri. Dengan istilah Sivistys (kewarganegaraan) dan urbanisme (budaya perkotaan), kota dipahami tidak hanya sebagai konsentrasi penduduk, tetapi juga sebagai pusat peradaban dan budaya.

Apa di pikiran kalian bertanya-tanya? Apakah Masyarakat Madani dan Civil Society itu sama atau berbeda?

Meskipun seringkali dianggap sama, masyarakat madani dan civil society juga memilki perbedaan. Masyarakat madani dan Civil society jika dilihat dari konsepnya memang berbeda. 

Perbedaannya yaitu masyarakat madani lebih berlandaskan pada tata cara kehidupan masyarakat yang religious dengan berlandaskan keagamaan dalam islam, sesuai dengan Namanya madani adalah Madinah yang berarti masyarakat madani itu adalah orang Madinah jadi wajar jika kehidupan masyarakatnya sangat bergantung pada agama.

Sedangkan Civil society berlandaskan semangat menuju kesetaraan dalam sebuah sistem demokrasi dimana masyarakatnya lebih menekankan pada nilai-nilai hukum dan norma yang berlaku. Persamaan dari masyarakat madani dan civil society yakni sama-sama masyarakat kota yang memiliki keberagaman dan memiliki peradaban maju.

Tujuan dari civil society itu sendiri adalah untuk menciptakan masyarakat yang tidak berdasarkan interaksi kasta dan tidak menghilangkan diskriminasi dalam kehidupan sosial, intinya di mata mereka semua orang adalah sama dan tidak akan mendiskriminasi satu sama lain. Selain itu, masyarakat sipil bertujuan untuk menjadi kekuatan penyeimbang dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.

Suatu negara bisa dikatakan sebagai masyarakat madani jika memenuhi unsur-unsur pokok dan ciri-ciri serta karakteristik sebagai berikut :

1. Menjunjung tinggi nilai persatuan

Kata nilai di sini berarti memelihara nilai persatuan dan saling menghormati, menghargai dan menerima segala kemungkinan perbedaan. Sehingga dalam perdamaian sosial yang terbangun, keindahan dapat terpancar dari berbagai perbedaan budaya yang memperkaya dan menjadi nilai-nilai yang lebih positif.

Masyarakat madani identik dengan sifat beradab. Mereka selalu mengikuti nilai, norma dan hukum yang mereka ikuti. Semua ini mereka miliki dengan pengetahuan, iman dan juga teknologi. Artinya kehidupan masyarakat madani didasarkan pada aturan-aturan yang ada. Mulai dari nilai, hukum, standar dan lainnya.

2. Otonom

Otonom sendiri artinya di sini civil society atau masyarakat madani diartikan sebagai masyarakat yang berusaha memenuhi kebutuhannya, selalu mengembangkan daya kreatifnya untuk mencapai kebahagiaan dan memenuhi syarat hidup yang bebas dan mandiri. dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Partisipasi sosial

Untuk menciptakan hubungan dan kerjasama antara kelompok dan individu, kita harus berpartisipasi dalam lingkungan sosial. Tujuannya adalah untuk mencapai dan melaksanakan tujuan tertentu. Dalam kasus partisipasi sosial murni, ini adalah awal dari penciptaan masyarakat sipil. Hal ini bisa terjadi jika ada nuansa yang bisa membawa hak dan tanggung jawab individu dalam kondisi yang sangat baik.
 
4. Peradaban Tinggi

Sebagai masyarakat yang memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat madani telah menunjukkan dirinya sebagai masyarakat yang beradab. Dimana mereka memiliki sopan santun dan tata krama yang baik. Selain itu, mereka memiliki pendidikan terhadap tetangga mereka dan Tuhan yang mereka percayai.

5. Supremasi hukum

Supremasi hukun atau Rule of law berarti kekuasaan tertinggi dalam hukum, artinya ada jaminan keadilan yang dapat diterapkan. Ini bisa terjadi ketika negara menjadikan hukum sebagai otoritas tertinggi. Pada titik ini, harus ditegaskan bahwa keadilan yang relevan dapat diwujudkan melalui penerapan hukum yang netral saat ini. Artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran atas nama hukum.

6. Keadilan sosial

Keadilan sosial, atau keadilan sosial, adalah keseimbangan dan juga distribusi relatif antara hak dan kewajiban warga negara dan negara. Dimana menyangkut aspek kehidupan. Artinya warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Demikian pula, negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warganya. Hak dan kewajiban ini seimbang.

Sehingga juga memberikan hasil yang seimbang. Tentu ada pluralitas atau keragaman dalam masyarakat. Karena keragaman ini, kita harus adil dan tidak membeda-bedakan satu sama lain. Sebagai masyarakat yang memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat madani telah menunjukkan dirinya sebagai masyarakat yang beradab. 

Dimana mereka memiliki sopan santun dan tata krama yang baik. Selain itu, mereka memiliki pendidikan terhadap tetangga mereka dan Tuhan yang mereka percayai.

7. Ruang publik yang bebas

Di sini, masyarakat sipil bebas mengemukakan pendapat yang berbeda dan mengumpulkan serta memperoleh informasi secara luas.

Keberadaan masyarakat sipil menjadi penting sebagai kelompok penekan yang didasarkan pada kepentingan kelompok lemah. Ketentuan ini memberikan akses kepada kelompok rentan terhadap proses dan pembuatan produk hukum untuk mencapai keseimbangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun