Tujuan dari civil society itu sendiri adalah untuk menciptakan masyarakat yang tidak berdasarkan interaksi kasta dan tidak menghilangkan diskriminasi dalam kehidupan sosial, intinya di mata mereka semua orang adalah sama dan tidak akan mendiskriminasi satu sama lain. Selain itu, masyarakat sipil bertujuan untuk menjadi kekuatan penyeimbang dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.
Suatu negara bisa dikatakan sebagai masyarakat madani jika memenuhi unsur-unsur pokok dan ciri-ciri serta karakteristik sebagai berikut :
1. Menjunjung tinggi nilai persatuan
Kata nilai di sini berarti memelihara nilai persatuan dan saling menghormati, menghargai dan menerima segala kemungkinan perbedaan. Sehingga dalam perdamaian sosial yang terbangun, keindahan dapat terpancar dari berbagai perbedaan budaya yang memperkaya dan menjadi nilai-nilai yang lebih positif.
Masyarakat madani identik dengan sifat beradab. Mereka selalu mengikuti nilai, norma dan hukum yang mereka ikuti. Semua ini mereka miliki dengan pengetahuan, iman dan juga teknologi. Artinya kehidupan masyarakat madani didasarkan pada aturan-aturan yang ada. Mulai dari nilai, hukum, standar dan lainnya.
2. Otonom
Otonom sendiri artinya di sini civil society atau masyarakat madani diartikan sebagai masyarakat yang berusaha memenuhi kebutuhannya, selalu mengembangkan daya kreatifnya untuk mencapai kebahagiaan dan memenuhi syarat hidup yang bebas dan mandiri. dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Partisipasi sosial
Untuk menciptakan hubungan dan kerjasama antara kelompok dan individu, kita harus berpartisipasi dalam lingkungan sosial. Tujuannya adalah untuk mencapai dan melaksanakan tujuan tertentu. Dalam kasus partisipasi sosial murni, ini adalah awal dari penciptaan masyarakat sipil. Hal ini bisa terjadi jika ada nuansa yang bisa membawa hak dan tanggung jawab individu dalam kondisi yang sangat baik.
Â
4. Peradaban Tinggi
Sebagai masyarakat yang memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat madani telah menunjukkan dirinya sebagai masyarakat yang beradab. Dimana mereka memiliki sopan santun dan tata krama yang baik. Selain itu, mereka memiliki pendidikan terhadap tetangga mereka dan Tuhan yang mereka percayai.
5. Supremasi hukum