A. Pengertian Pasar Bebas
Adam Smith, seorang filsuf dan pelopor ilmu ekonomi modern memberikan pandangannya mengenai pasar bebas yaitu suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi, dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Contoh pasar bebas adalah NAFTA (North America Free Trade Area), CAFTA (Central America Free Trade Area), dan AFTA (ASEAN Free Trade Area), dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).Â
B. Ciri-Ciri Pasar Bebas
- Alat, barang modal, dan sumber produksi bebas dimiliki dan digunakan oleh perseorangan, masyarakat, atau perusahaan.
- Perdagangan barang tanpa pajak (termasuk tarif) atau pembatasan perdagangan yang lain (seperti peraturan, hukum, kuota impor, atau subsidi yang memberatkan pengusaha).
- Pergerakan bebas modal dan tenaga kerja ke luar maupun ke dalam wilayah suatu negara.
- Akses bebas ke pasar; pedagang dapat langsung menjual produknya ke konsumen.
- Segala aktivitas ekonomi bertujuan untuk memperoleh laba (profit oriented).
- Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (swasta) dan tidak ada intervensi dari pemerintah (pemerintah hanya berperan sebagai pengawas)
C. Fungsi Pasar Bebas
- Produk barang, jasa, dan tenaga kerja lebih leluasa keluar masuk melewati batas negara.
- Kemudahan akses dan informasi yang lebih cepat mengenai kebutuhan pasar.
- Meningkatkan pembangunan ekonomi suatu negara.
- Daya saing antar pengusaha meningkat, sehingga meningkatkan kualitas dan kuantitas barang, jasa, dan tenaga kerja.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas karena setiap aktivitas ekonomi didasarkan untuk memperoleh laba (profit oriented).
D. Dampak Pasar Bebas terhadap Indonesia
- Dampak Positif:
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dalam negeri.
- Hambatan perdagangan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada.
- Peningkatan ekspor sehingga meninkatkan pendapatan nasional Indonesia.
- Meningkatkan peluang investor yang menanamkan modal dan membangun basis produksi di Indonesia.
- Menambah devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
- Melalui impor, kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi.
- Peningakatan lapangan kerja.
- Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Menghidupkan sektor pariwisata sehingga menambah jumlah wisatawan ke Indonesia.
- Dampak Negatif:
- Produk dalam negeri cenderung kalah bersaing dengan masuknya barang-barang luar negeri yang lebih murah dan berkualitas.
- Bertambahnya kemungkinan eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan.
- Munculnya ketergantungan terhadap negara maju.
- Bila tidak mampu bersaing, akan berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi negara dan meningkatkan jumlah pengangguran.
- Munculnya sifat konsumerisme.
untuk selanjutnya tentang kebijakan pemerintah, akan saya bahas di artikel selanjutnya,, soo,,, terus pantengin aja yaa :) semangat belajar :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H