Fungsi Pasar Tenaga Kerja adalah Untuk menciptakan lapangan pegawai atau karyawan yang akan di butuhkan untuk perusahaan
Fungsi Pasar Tenaga Kerja yakni sebagai berikut : Berfungsi untuk Sarana Penyaluran Tenaga Kerja, Berfungsi untuk sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan, Berfungsi untuk sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.
Biasanya Pasar tenaga kerja terdapat di lingkungan kampus/Universitas, dan sekolah menengah atas, Namun tidak menuntut kemungkinan juga kalau perusahaan menggunakan siswa yang hanya lulusan smp.
PENGERTIAN PASAR TENAGA KERJA
Pasar Tenaga Kerja adalah sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya yaitu orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan bisa memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yakni antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.
PELAKU PASAR TENAGA KERJA
- Pencari kerja, yaitu setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik yang sesuai dengan pendidika, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan.
- Pemberian kerja yaitu perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan lembaga lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berapa upah atau gaji.
- Perantara yaitu media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kulifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan.
- Dan masih banyak lainnya
Pasar tenaga kerja juga di butuhkan oleh banyak perusahaan, jadi hubungan antara pasar dan perusahaan yaitu saling membutuhkan.
Terima kasih,, Untuk artikel selanjutnya nanti kita bahas yaa :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H