Mohon tunggu...
MIFTAHUL HADI
MIFTAHUL HADI Mohon Tunggu... Guru - MIFTAHUL HADI

Bekerja, berkarya, berdedikasi, menginspirasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

519 Tahun, Momentum untuk Bangkit dan Bergerak

30 Maret 2022   12:26 Diperbarui: 30 Maret 2022   14:35 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://wawasan.co/news/detail/8563/kirab-budaya-hari-jadi-demak-memukau-masyarakat

Senin, 28 Maret 2022 kabupaten Demak tepat berusia ke 519 tahun. Jika menilik sejarah kesultanan Demak, tanggal 28 Maret 1503 ditetapkan sebagai hari jadi kabupaten Demak. Hal ini merujuk pada peristiwa penobatan Raden Patah menjadi Sultan Bintoro yang jatuh pada tanggal 12 Rabiulawal atau 12 Mulud Tahun 1425 Saka (dikonversikan menjadi 28 Maret 1503). 

Sejarah mencatat, Demak merupakan kerajaan islam pertama di Jawa yang memiliki wilayah kekuasaan hampir seluruh pulau Jawa. Kekuatan armada angkatan laut kesultanan Demak pun disegani oleh kerajaan di Nusantara pada saat itu. Dibuktikan dengan invasi ke Malaka yang dipimpin oleh Pati Unus pada tahun 1513. Kejayaan Demak pada masa lalu kerap digambarkan pada aksi teatrikal yang dibawakan oleh sanggar seni, OPD ataupun siswa pada beberapa event seperti kirab budaya hari jadi atau karnaval 17 Agustus.

Sumber: https://wawasan.co/news/detail/8563/kirab-budaya-hari-jadi-demak-memukau-masyarakat
Sumber: https://wawasan.co/news/detail/8563/kirab-budaya-hari-jadi-demak-memukau-masyarakat

Pandemi yang berlangsung sejak awal 2020 lalu, memaksa semua kegiatan yang mengumpulkan massa banyak dilarang untuk sementara waktu. Event kirab budaya atau karnaval 17 Agustus pun ditiadakan. Hal ini tentu berpengaruh pada semua sektor kehidupan utamanya ekonomi. Angin segar di awal 2022, pemberlakuan PSBB ataupun PPKM mulai dikendurkan. Kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka sudah dilaksanakan 100% dengan prokes yang ketat. Berbagai event daerah sudah digelar dengan skala pengunjung yang tidak terlalu banyak. Tentunya hal ini menjadikan kegembiraan tersendiri bagi masyarakat yang hampir dua tahun"terkungkung" kreativitasnya akibat pandemi.

Sumber: @dinkominfodemak
Sumber: @dinkominfodemak

Pemerintah Kabupaten Demak melalui dinkominfo Demak merilis berbagai rangkaian acara untuk memperingati hari jadi Kabupaten Demak ke 519. Mulai dari kerja bakti di taman Kali Tuntang, Gowes Germas hingga Resepsi hari jadi yang dilaksanakan di pendopo Kabupaten Demak yang dilaksanakan secara terbatas. Meskipun tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya, namun tidak mengurangi semangat untuk memperingati hari jadi tersebut.

Sumber: Koleksi Pribadi
Sumber: Koleksi Pribadi

Tidak ingin ketinggalan dalam menyemarakkan dan memeriahkan hari jadi Kabupaten Demak, SD Negeri Raji 1 Demak juga membuat berbagai acara yang tujuannya agar peserta didik tahu dan ingat tentang hari jadi kabupaten Demak tercinta. Flyer yang dibagikan pada grup WA tiap kelas menjadikan siswa semakin semangat untuk mengikuti rangkaian acara demi acara. Mulai dari kebersihan kelas, upacara bendera, parade baju adat, pembuatan vlog ucapan selamat hari jadi https://youtu.be/UXW2AA_VWdY hingga syukuran (tumpengan) tiap kelas. Meskipun acara dibuat secara sederhana dan jauh dari kesan mewah, namun tidak menjadikan mereka berkecil hati. Dengan adanya acara peringatan tersebut, diharapkan tumbuh rasa cinta tanah air dalam diri peserta didik. Rasa  toleransi serta kebersamaan juga akan muncul dan melekat pada hati mereka. Mari kita jadikan momen hari jadi Kabupaten Demak ke 519 sebagai awal untuk bangkit dari pandemi dan bergerak membangun Demak tercinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun