Mohon tunggu...
Miftahul Alam
Miftahul Alam Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Jangan Abaikan Rekomendasi Ijtima Ulama Soal Capres-Cawapres

6 Agustus 2018   18:32 Diperbarui: 6 Agustus 2018   18:58 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Poros koalisi Gerindra-Demokrat-PKS dan PAN harus melakukan perhitungan yang sangat cermat dan tepat agar tak kalah, menyiapkan lawan tanding yang sebanding dengan poros Jokowi sebagai "juara bertahan" yang dalam berbagai kalkulasi dan jajak pendapat lembaga survei sampai saat ini masih unggul.

Maka dari itu, kapasitas, popularitas, akseptabilitas (penerimaan publik) terhadap kandidat menjadi pertimbangan yang sangat penting, membaca trend apa yang sedang disukai dan diinginkan publik serta mampu membaca sentimen publik, lalu menerjemahkannya ke dalam keputusan politik strategis yang populis sehingga mendapat dukungan yang luas dari masyarakat.

Sentimen publik dan tren politik yang sedang melanda negara-negara muslim di seluruh dunia-termasuk Indonesia- hari ini adalah dengan menguatnya semangat (ghirah) gelombang "Populisme Islam", sebagai varian dari populisme politik yang juga berkembang di negara-negara Barat dan juga telah sampai berkembang di Indonesia

Polpulisme Islam telah merambah ke dalam dinamika politik nasional dan telah mengkristal menjadi sebuah kekuatan politik baru yang telah menemukan momentumnya dalam pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu.

Populisme Islam yang menjelma menjadi salah satu kekuatan politik, kini juga ikut memainkan peranan yang cukup strategis dalam rangka menggalang kekuatan untuk mendukung atau tidak terhadap poros koalisi yang sudah terbentuk, Ijtima Ulama, GNPF 212 sebagai aksi nyata dari gerakan ini.

Rekomendasi yang dikeluarkan oleh gerakan ini menjadi pertimbangan penting, menjadikan sebagai daya tawar dan lobi (bergaining position) politik di kubu Prabowo yang semakin dinamis di tengah semakin bertambahnya partai yang bergabung dalam koalisi Prabowo.

Paket mana yang dikeluarkan sebagai hasil rekomendasi dari Ijtima' ulama GNPF yakni Salim Segaf Al-Jufri dan Ustad Abdul Somad (UAS) adalah dua nama yang punya basis massa dan dukungan kuat di akar rumput. Salim Segaf Al-Jufri adalah Ketua Majelis Syura PKS, mantan menteri Sosial era SBY dan juga pernah menjadi duta besar RI untuk Arab Saudi dan Oman.

Tidak hanya itu, beliau juga merupakan keturunan Ulama besar Palu, Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau lebih dikenal dengan nama "Guru Tua " pendiri yayasan Al-Khairaat. Beliau juga masih punya garis hubungan sangat dekat dengan Habaib dan juga dekat dengan kiyai NU, dan tokoh Muhammadiyah, cenderung lebih moderat dan mampu berkomunikasi dengan semua kelompok dan kekuatan Islam mana pun.

Oleh karena itu, penerimaan (akseptabel) terhadap sosok ini cukup luas sehingga upaya menyatukan kekuatan Islam yang menjadi agenda politik dikalangan umat Islam akan menemukan momentum yang tepat dan kian nyata.

Di sisi lain, Salim Segaf Al-Jufri juga sudah berpengalaman dalam urusan pemerintahan (punya jam terbang) dengan posisi strategis sebagai menteri sosial dan duta besar. Tentu saja menjadi modal yang sangat berharga untuk menjadi wakil presiden jika nanti beliau berjodoh dipasangkan dengan sosok Prabowo Subianto.

Rekomendasi dari ulama yang tergabung dalam GNPF ini menjadi pertimbangan yang sangat penting bagi Prabowo, jika ingin memenangkan pilpres 2019 dengan dukungan kuat dari kalangan Islam dibandingkan dengan mengambil nama lain dari kalangan nasionalis seperti AHY.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun