Mohon tunggu...
Sapabanten
Sapabanten Mohon Tunggu... Penulis - Wirausaha
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Cerdas beretika dalam membangun kemajuan daerah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Untung Bank BJB atau Pemkot Tangsel?

10 Mei 2024   03:52 Diperbarui: 21 Mei 2024   01:11 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

OPINI- Dibalik penyimpanan kas umum daerah ke Bank BJB siapa yang diuntungkan. Bank BJB atau Pemkot Tangsel?

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel 2024 sebesar Rp 4,5 triliun.

APBD tersebut untuk penunjang kebutuhan Pemkot Tangsel dalam pembangunan fisik dan nonfisik untuk perkembangan, kemajua dan kesejehteraan masyarakat Kota Tangsel.

Wali kota Tangsel Benyamin Davnie yang biasa dengan sapaan pak ben itu, menyampaikan APBD tahun 2024 digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja barang dan jasa, belanja pegawai, belanja modal, pemukiman, pengembangan kompetensi pegawai Pemkot Tangsel, pengawasan dan lainnya.

Pemkot Tangsel juga telah bekerjasama dengan Bank Jawa Barat (BJB) dan BJB Banten. Kerjasama tersebut terkait penggunaan Bank BJB oleh Pemkot Tangsel sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan sudah lama dilakukan oleh Pemkot Tangsel.

Kendati hubungan Bank BJB dengan Pemkot Tangsel terbilang cukup harmonis, lantas nasib Bank Banten, apakah akan harmonis dengan Pemkot Tangsel?

Mendagri Tito Karnavian kepada bupati dan wali kota di Provinsi Banten untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten, melalui surat Mendagri nomor 900.1.1U.2/1T56/SJ tertanggal 17 April 2024.

Terlintas dalam pikiran saya, apakah mungkin hubungan harmonis kerjasama dengan Bank BJB bisa selesai di akhir tahun 2024 atau mungkin bisa setelah Pilkada dan Pilgub 2024 selesai terlaksana dan mencoba menjalin hubungan harmonis dengan Bank Banten?

Pasalanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 180,96 triliun hingga akhir Maret 2024.

Apakah Pemkot Tangsel masuk dalam kategori yang disampaikan Sri Mulyani.

"Semoga saja tidak, karena Kota Tangsel dengan slogan Cerdas Modern Religius. Dan sesuai time table kegiatan".

Apakah salah satu faktor dana APBD yang belum bisa di gunakan karena jadwal kegiatan tergantung time table dan cash budget di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jadi dana APBD yang belum bisa digunakan yang menyebabkan masih menunggu usulan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).

Dalam hal ini pada tahun 2024 terbilang dari bulan januari beberapa APBD mungkin sudah terserap akan tetapi  Proyek pekerjaan fisik masih belum berjalan. Maka dari itu, siapa yang diuntungkan dan dirugikan?

Pembangun fisik adalah salah satu yang menunjang pembangunan daerah di masyarakat agar tidak terjadinya banjir kemacetan dan banyak hal. Prasarana pembangunan fisik mempunyai peranan yang sangat penting untung menunjang berbagai kegiatan ekonomi dan sosial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun