Mohon tunggu...
Muhammad Miftah Jauhar
Muhammad Miftah Jauhar Mohon Tunggu... Guru - Sciences and Islam

Specialization in molecular biology

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Eksistensi Islam dan Perkembangan Ilmu

29 Agustus 2019   23:00 Diperbarui: 30 Agustus 2019   00:25 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Islam telah mendudukkan ilmu dan memberikan tujuan yang mulia terhadap ilmu itu sendiri. Tentu dengan penilaian tersebut, penguasaan dari ilmu yang didampingi oleh iman akan berbuah akhlak, dan penyampaian ilmu dengan akhlak akan menghasilan hikmah bagi siapapun yang menerimanya. Dalam perspektif Islam ilmu, amal, dan akhlak tidak dapat dipisahkan.

Bagaikan pilar-pilar yang menguatkan suatu bangunan. Dalam surat Yunus ayat 6 di atas telah menunjukkan bagaimana orang beriman dengan ilmu yang ada padanya melihat alam semesta dan memahami terdapat makna penciptaan dibalik adanya alam semesta tersebut, juga dalam ayat tersebut orang berilmu dikaitkan dengan takwa. 

Salah satu definisi takwa yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyah adalah "seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya.

Tidaklah seseorang dikatakan mendekatkan  diri pada Allah selain dengan menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan dan menunaikan hal-hal yang sunnah", dalam definisi ini erat kaitannya dengan amal, yang tentu berbuah pada akhlak pula.

Parameter dan batasan itulah fungsi Islam dalam pengendalian perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Islam tidak mengekang majunya teknologi, namun dengan semua kemajuan yang terjadi, akan disaring oleh Islam itu sendiri menjadi sebuah buah peradaban yang benar-benar memberikan kebermanfaatan bagi seluruh makhluk yang ada di dunia, bukan buah peradaban yang justru merusak kedamaian dan keseimbangan makhluk.

Pada masa kekhalifahan dahulu, di Baghdad perkembangan ilmu sangat pesat, dimulai dari Al-Khawarizmi menemukan sistem angka dan operasi hitung, lalu Al-Biruni dengan geometri Bumi, Ar-Razi yang berperan dalam ilmu kimia sehingga terjadi industrialisasi yang pesat, dan Ibn Haytam, penggagas ilmu optik yang sangat luar biasa. 

Perkembangan ilmu terkadang menjadi sangat pragmatis bagi manusia, karena nafsu yang menjadi kendali utama. Islam mengajarkan kita untuk mempertimbangkan kondisi masa depan dari ilmu yang kita gunakan.

Islam akan terus eksis hingga akhir zaman nanti karena itu lah yang tercantum dalam Al-Quran sebagai wahyu langsung dari Allah. Sehingga sebagai orang beriman, bagaimanapun kondisi yang terjadi sekarang kita akan pasti percaya bahwa Islam akan terus ada. Karena pada dasarnya Islam tidak pernah bertentangan dengan kondisi zaman, termasuk salah satunya parameter teknologi.

Islam diturunkan untuk kedamaian makhluk di dunia, ilmu pula sejatinya ada untuk mensejahterakan, orientasi keduanya sama. Bahkan dalam beberapa kasus, Islam menjadi pemicu dan refrensi/inspirasi penting dalam upaya-upaya perkembangan ilmu. Seperti gambaran embrio selama masa kandungan, proses penciptaan alam semesta, keutamaan lebah, ilmu geologi seperti fungsi gunung, dan lain-lain.

Peradaban mulia justru akan bangkit jika perkembangan ilmu diselaraskan dengan nilai-nilai Islam yang ada, karena sejatinya saat kita patuh terhadap aturan-aturan yang telah diberikan oleh Allah tentu hanya akan ada hal baik di dalamnya, baik bagi diri sendiri, masyarakat, lingkungan, dan makhluk ciptaan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun