Mohon tunggu...
Miftah Faris
Miftah Faris Mohon Tunggu... mahasiswa -

Program Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga| Fakultas Syariah dan Hukum| Konsentrasi Keuangan dan Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Money

Kompetensi Audit Syariah

30 Mei 2016   08:54 Diperbarui: 30 Mei 2016   09:05 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Audit syariah merupakan suatu hal yang sangat penting menyangkut kesadaran dari lembaga-lembaga Islam terhadap ketercapaian atas tujuan-tujuan syariah seperti yang termuat dalam maqasid syariah. konsep audit syariah harus diperluas pada hal-hal yang berkaitan dengan sistem, produk, karyawan, lingkungan, dan masyarakat.

Secara umum audit dalam islam merupakan proses untuk melihat dan meninspeksi dari proses review, kontroling, dan laporan keuangan, kemudian dikoreksi untuk memastikan kesesuaian dengan syariah, dimana Islam mengisyaratkan adanya kemanfaatan, kepercayaan, kebenaran, tepat waktu dan laporan keuangan dimana harus adil dalam mengambil keputusan.

Audit dalam prespektif syariah memiliki beberapa karakteristik kelayakan, diantaranya seperti yang akan dibahas dibawah ini;

Didasarkan pada kepercayaan bahwa hanya Allah pemilik semesta ini, dan kepercayaan bahwa akan datang hari perhitungan amal bagi umat manusia

Berdasarkan pada moral, yaitu, ketaatan pada Allah, kejujuran, kepercayaan, menepati janji, dapat bekerja sama dan saling membantu.

Prinsip audit dalam Islam berasal dari sumber hukum Islam yaitu al-Qur’an dan sunnah.

Auditing dalam islam hanya berurusan dengan transaksi yang sah, menghindari transaksi kecurangan dan melanggar hukum

Audit dalam Islam menopang pada aspek perilaku karyawan termasuk pada motivasi dan intensifitas pada jalan yang lurus sesuai dengan syariah.

Kerangka audit dalam Islam lebih luas, karena mencakup aspek spiritual dan material.

Seorang auditor dibayar atas jasanya mengaudit suatu perusahaan, dimana perusahaan yang diauditnya tersebut yang membayar jasanya, tentu hal ini akan menjadi pertanyaan perihal independensi dari auditor. Oleh karena itu, diusulkan sebuah organisasi independen yang dikenal sebagai Islam Auditing Foundation (IAF) dibentuk dengan fungsi dan tanggung jawab sebagai berikut;

Mengembangkan standar umum untuk manajemen bisnis secara ekonomis, efisien dan efektif

Menyediakan pelatihan, materi pelatihan dan peralatan audio visual untuk auditor dalam akuntansi, auditing dan disiplin lainya.

Mengusulkan jumlah atau estimasi honor auditor dari perusahaan maupun organisasi.

IAF memperoleh sumbangan dari perusahaan dimana sumbangan itu digunakan untuk mengganti biaya audit dan membayar para auditornya. Sumbangan yang cukup besar juga diperuntukkan sebagai biaya administrasi

Auditor yang berkualitas akan dipilih dan ditetapkan statusnnya dan diangkat langsung dari setiap perusahaan yang terdaftar di IAF

Semua perusahaan harus mendaftar terlebih dahulu kepada IAF

Pada dasarnya proses, tehnik, maupun metode audit syariah sama dengan audit konvensiona. Semua prosedur yang dilegalkan dalam audit konvensional dipakai dalam audit syariah selama tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah.

Audit syariah berkewajiban

kewajiban auditor terhadap pemodal

terkait dengan pemodal, kewajiban auditor syariah adalah menyampaikan kebenaran atas laporan keuangan terkait dengan laba rugi. Karena seperti model mudharabah dimana profit merupakan landasan perhitungan bagi hasil, maka auditor disini harus mengungkapkan kebenaran terkait dengan laba dan ruginya.

Penilaian terhadap manajemen

Sebagaimana telah disebutkan diatas bahwa suatu perusahaan bisnis mengakuisisi keuangan para pemegang saham dengan konsep syirkah atau mudharabah. Hal ini memerlukan pengawasan manajemen, dimana manajemen ini yang mengelola uang tersebut. Uang yang diberikan atas dasar konsep syirkah atau mudharabah tidak dikenal dengan adanya bunga, maka dari itu kerugian atau kehilangan uang tersebut dikarenakan kesalahan manajemen menjadi sangat besar. Peran auditor disini melihat data-data yang ada dan melaporkan berdasarkan fakta untuk dijadikan pertimbangan terkait dengan proses manajemen suatu perusahaan. Didalam konsep Islam pemilik dana atau pemodal dapat langsung mengontrol manajemen perusahaan, maka dari itu diperlukan pemeriksakan secara independen dari proses dan praktek manajemen untuk memastikan bahwa modal yang mereka berikan tidak terbuang sia-sia.

Bakh

Auditor diperlukan untuk melaporkan praktek-praktek bakh, bahk diartikan sebagai mengurangi takaran. Hal ini termasuk penurunan spesifikasi bahan baku dalam memproduksi sehingga mengakibatkan penurunan kualitas produk

Tatfif

Tatfif ini berkaitan dengan pengurangan timbangan, auditor disini akan mengecek berkaitan dengan akurasi dari berat suatu produk yang dikemas.

Uqud

Uqud disini diartikan sebagai kontrak perjanjian. Auditor akan melihat sejauhmana perusahaan lalai dalam memenuhi kontrak perjanjiannya

Ihtikar

Ihtikar diartikan sebagai penimbunan suatu barang agar harga dari barang tersebut naik. Dalam hal ini auditor melihat sejauh mana ihtikar ini dipraktekkan

Khiyanah

Auditor akan menunjukkan penyelewengan dari manajemen dalam hal, penggelapan dana, pemalsuan rekening, pemalsuan klaim asuransi, penghindaran pajak, dsb.

Israf

Israf diartikan sebagai pemborosan. Auditor akan melaporkan tindak pemborosan manajemen perusahaan yang dapat dilihat dari perabotan kantor, jamuan makan tamu bisnis dan lainnya. Ini akan menjadi pedoman auditor untuk berkomentar pada kepatuhan pengeluaran suatu organisasi

Spekulasi

Auditor dalam hal ini juga akan melaporkan sejauhmana kredit diberikan untuk tujuan spekulasi, dan akan memeriksa serta melaporkan penyamaran riba.

Penentuan pembayaran zakat

Zakat merupakan salah satu kewajiban seseorang yang memiliki kekayaan berlebih, hal ini juga berlaku untuk perusahaan. Auditor akan melaporkan bahwa zakat telah dihitung dan dibayar dengan benar

Laporan auditor

Auditor akan melaporkan sejauhmana organisasi menaati konsep syariah dalam sistem oprasional utamanya. Beberapa hal yang harus dirumuskan dalam laporan auditor, yaitu ruang lingkup laporan, komitmen standar auditing, komitmen terhadap aturan syariah, pernyataan pokok dan kesalahan, rekomendasi, tanggal laporan, tanda tangan dari auditor

Pesatnya pertumbuhan ekonomi dunia dan ekonomi Islam menyebabkan kebutuhan akan auditor syariah semakin banyak. Sehingga para pembuat kebijakan hendaknya mengkaji lebih dalam mengenai kompetensi auditor syariah. dari segi pengetahuan terkait dengan ilmu ekonomi. Karena pada dasarnya auditor syariah harus menguasai ekonomi konvensional dan juga menguasai kepatuhan syariahnya.

Review terhadap journal Md. Helal Uddin,  Md. Hafij Ullah, Md. Musharof Hossain, yang berjudul “An Overview on the Basics of Islamic Audit”, European Journal of Business and Management, Vol.5, No.28, 2013

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun