Mohon tunggu...
Miftah Faris
Miftah Faris Mohon Tunggu... mahasiswa -

Program Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga| Fakultas Syariah dan Hukum| Konsentrasi Keuangan dan Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Money

Kompetensi Audit Syariah

30 Mei 2016   08:54 Diperbarui: 30 Mei 2016   09:05 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Audit syariah merupakan suatu hal yang sangat penting menyangkut kesadaran dari lembaga-lembaga Islam terhadap ketercapaian atas tujuan-tujuan syariah seperti yang termuat dalam maqasid syariah. konsep audit syariah harus diperluas pada hal-hal yang berkaitan dengan sistem, produk, karyawan, lingkungan, dan masyarakat.

Secara umum audit dalam islam merupakan proses untuk melihat dan meninspeksi dari proses review, kontroling, dan laporan keuangan, kemudian dikoreksi untuk memastikan kesesuaian dengan syariah, dimana Islam mengisyaratkan adanya kemanfaatan, kepercayaan, kebenaran, tepat waktu dan laporan keuangan dimana harus adil dalam mengambil keputusan.

Audit dalam prespektif syariah memiliki beberapa karakteristik kelayakan, diantaranya seperti yang akan dibahas dibawah ini;

Didasarkan pada kepercayaan bahwa hanya Allah pemilik semesta ini, dan kepercayaan bahwa akan datang hari perhitungan amal bagi umat manusia

Berdasarkan pada moral, yaitu, ketaatan pada Allah, kejujuran, kepercayaan, menepati janji, dapat bekerja sama dan saling membantu.

Prinsip audit dalam Islam berasal dari sumber hukum Islam yaitu al-Qur’an dan sunnah.

Auditing dalam islam hanya berurusan dengan transaksi yang sah, menghindari transaksi kecurangan dan melanggar hukum

Audit dalam Islam menopang pada aspek perilaku karyawan termasuk pada motivasi dan intensifitas pada jalan yang lurus sesuai dengan syariah.

Kerangka audit dalam Islam lebih luas, karena mencakup aspek spiritual dan material.

Seorang auditor dibayar atas jasanya mengaudit suatu perusahaan, dimana perusahaan yang diauditnya tersebut yang membayar jasanya, tentu hal ini akan menjadi pertanyaan perihal independensi dari auditor. Oleh karena itu, diusulkan sebuah organisasi independen yang dikenal sebagai Islam Auditing Foundation (IAF) dibentuk dengan fungsi dan tanggung jawab sebagai berikut;

Mengembangkan standar umum untuk manajemen bisnis secara ekonomis, efisien dan efektif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun