Mohon tunggu...
Miftahul Abrori
Miftahul Abrori Mohon Tunggu... Freelancer - Menjadi petani di sawah kalimat

Lahir di Grobogan, bekerja di Solo. Email: miftah2015.jitu@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jawa Tengah Berbenah, Sekolah Toleran Bakal Dideklarasikan

17 Januari 2020   00:00 Diperbarui: 17 Januari 2020   00:14 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiga peristiwa intoleransi di lingkup sekolah yang terjadi di Jawa Tengah menjadi sorotan Kompasianer Susy Haryawan. Susy menulis artikel Jawa Tengah Berwajah Pongah (Kompasiana, 14/01/2020). 

Dalam artikel Susy merinci tiga kasus intoleransi terjadi di wilayah Solo dan sekitarnya (Soloraya), yakni intimadisi terhadap siswi karena tidak berjilbab dan pengibaran bendera organisasi terlarang oleh siswa. Dua kasus ini terjadi di Sragen. 

Sedang kasus ketiga yang disodorkan Susy terkait siswi di Solo yang dikeluarkan pihak sekolah karena komunikasi lawan jenis yang dianggap Susy terlalu berlebihan.

Penulis berpendapat terlalu dini menyebut Jawa Tengah Pongah akibat tiga kasus di atas. Pongah menurut KBBI online adalah sangat sombong atau angkuh (baik perbuatan maupun perkataan). Jika merujuk tiga peristiwa di atas, lalu menyimpulkan Jawa Tengah berwajah Pongah itu terlalu sadis. 

Susy miris karena Jawa Tengah yang selama ini dikenal andap asor, lembah manah berubah berwajah arogan, pongah, dan merasa paling benar.

Tak adil jika oknum sekolah, bahkan oknum siswa dijadikan patokan melabeli Jateng pongah. Dua kasus yang terjadi di Sragen sudah mendapatkan penanganan yang sesuai. Pihak sekolah dan dinas terkait tidak arogan dan membiarkan. 

Tindakan pembiaran bakal menambah keresahan. Jika pembiaraan dilestarikan kasus serupa bisa saja terjadi di sekolah lain. Pada kenyataan dua kasus di Sragen sudah ditangani. 

Terkait kasus siswi di sebuah sekolah di Solo yang dikeluarkan, Susy tidak berimbang mengecek fakta. Bertebaran berita di media online terkadang hanya menambah sensasi lebih panas. 

Beberapa berita di media online menyebutkan jika siswi dikeluarkan karena komunikasi lawan jenis dan ucapan ulang tahun melalui whatsapp. Riannawati, Dosen UNS Surakarta menyebutkan telah terjadi framing oleh media yang berimbas pada penilaian negatif terhadap sekolah.

Saya melakukan kroscek. Tentu saja melalui berita dan pengamatan di media sosial. Itu cara termudah dan efisien di era digital, era 4.0. Dalam sebuah tayangan di Solopos TV pihak sekolah memberi klarifikasi bahwa siswi tersebut kerap membuat pelanggaran, bukan hanya satu kasus. Hal umum jika terjadi pelanggaran siswa mendapat poin pelanggaran, sedang poin pelanggaran siswi tersebut sudah melebihi dari poin maksimal. 

Ksputusan mengembalikan siswi ke pihak orang tua akibat akumulasi pelanggaran yang dilakukannya selama sekolah. Siswi bersangkutan melakukan beberapa pelanggaran melampaui poin yang telah ditetapkan. Batas poin sharusnya sebanyak 51, tapi siswi tersebut telah mencapai 75 poin. (Solopos TV)

Dalam sebuah komentar di media sosial, seorang wali murid salah satu siswa di sekolah itu memberi kesaksian. Siswi bersangkutan sering mendapat teguran dan sering mendapat tindakan pendisiplinan. Akan tetapi siswi itu tidak jera dan kerap mengulangi kesalahan. 

Lalu, jika kita membandingkan peraturan masing-masing sekolah dengan yang lain itu tidak tepat. Sekolah mempunyai peraturan dan poin pelanggaran berbeda. Tidak bisa kondisi sekolah dan keyakinan yang dianut, selama tidak bertentangan dengan hukum negara, itu disamaratakan. Sekolah punya kewenangan dan kewajiban yang absolut untuk menegakkan peraturan sekolah

Melihat beberapa kasus intoleransi di atas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak tinggal diam. Jawa Tengah berbenah. Program pembinaan toleransi akan dijalankan pada 20 sekolah di Soloraya mulai Februari 2020.

Dikutip dari Solopos.com (Rabu, 15/01/2020) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) akan menjadikan 20 sekolah di wilayah Soloraya sebagai pilot project sekolah toleran. 

Nantinya, baik murid, guru, maupun karyawan di 20 sekolah di Soloraya itu akan mendapat pembekalan toleransi selama 3-6 bulan.

Sebelumnya Disdikbud Jateng membentuk tim advokasi pencegahan intoleransi dan radikalisme di tingkat sekolah dan merumuskan akan melakukan pembinaan di sekolah yang menghangat terkait kasus intoleransi maupun radikalisme. (Miv)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun