Batang – Dalam Memperingati malam 1 Suro 1955 atau 1 Muharam 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan tradisi penjemasan atau penyucian tombak pusaka Kyai Tombak Pusaka Abirawa milik Kabupaten Batang walaupun ditengah masa pandemi Covid-19, tetap digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan ini diikuti Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Suyono, Perwakilan Aperatur Sipil Negara dan Ahli Waris Kyai Tombak Pusaka Abirawa. Selain tradisi penjemasan pusaka warisan Pemerintah Kabupaten Batang juga melaksanakan pagelaran wayang kulit secara virtual, yang diselenggarakan di Aula Bupati Kabupaten Batang (9/8/2021).
Bulan Muharam dalam penanggalan Islam atau Suro dalam tradisi Jawa kerap diidentikan dengan penjamasan benda pusaka. Jamasan pusaka merupakan salah satu cara merawat benda-benda yang memiliki sejarah, termasuk benda berupa senjata leluhur yang memiliki tuah.
“Tradisi penjemasan ini sudah dilakukan bertahun-tahun untuk menanamkan rasa syukur, rasa hormat terhadap nilai-nilai luhur. Selain itu, tradisi ini juga dilaksanakan untuk nilai-nilai sejarah dan untuk mencintai wisata budaya asli Kabupaten Batang. Warisan tombak pusaka yang ada di Kabupaten Batang terdiri dari 70 pusaka, 55 tombak , 14 Duwung Tali Keris. 1 Ligang Pedang dan 1 Kyai Tombak Abirawa.’’ ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Batang Achmad Taufiq.
Selain tradisi penjemasan Kyai Tombak Abirawa Pemerintah Kabupaten Batang juga melaksanakan pagelaran wayang kulit secara virtual melalui channel youtube Pemkab Batang. Pagelaran wayang tersebut, menampilkan dalang cilik Ki Huda Erlangga yang berusia 10 tahun dengan membawakan “Dursasana Gugur” dilanjut dengan penampilan dua dalang senior yang spektakuler, yakni Ki Makful dan Ki Rochim “Ruwatan Sirnane Pagebluk”. (MMC)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H