Mohon tunggu...
Miftakhul Huda
Miftakhul Huda Mohon Tunggu... -

Praktisi hukum

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Membersihkan “Kandang” Sendiri?

26 Agustus 2010   21:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:41 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari ketujuh calon yang ada, saya rasa sulit terpenuhi secara sempurna. Pansel seharusnya jeli menangkap yang dibutuhkan KPK saat ini. Meskipun tidak maksimal, paling tidak calon mendekati tingkat kesempurnaan atau terbaik dari calon-calon yang ada. Dari praktik selama ini potensi penyalahgunaan karena ketidakmampuan menghadapi tekanan politik dan ewuh pakewuh jika melibatkan kekuasaan/ korpsnya, sehingga terjadi tebang pilih. Dengan kebiasaan korup juga mudah terbawa jika memimpin KPK, kecuali sistem pengawasan sangat ketat. Beberapa problem ini harus diselamatkan dengan pemimpin yang layak. Kenapa kita memilih pimpinan yang harus setiap saat diawasi oleh bawahan? Kenapa tidak memilih saja orang yang justru mengawasi pemberantasan korupsi berjalan? Sangat membuang-buang energi dan melelahkan memilih orang yang tidak membawa angin perubahan.

Kecil harapan memberantas korupsi di tangan aparat penegak hukum, jika pimpinan KPK sendiri terbiasa menyelewengkan kekuasaan. Apalagi membersihkan kandangnya sendiri yang berarti melibas habis kawan-kawan satu korps. Karena itu membutuhkan keberanian dan siap tidak berumur panjang. Pansel Pimpinan KPK mudah-mudahan mengusulkan calon terbaik dari tujuh calon.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun