Mohon tunggu...
Fahmi Awaludin
Fahmi Awaludin Mohon Tunggu... Guru, Dosen -

Guru (kelas) SD; Dosen B. Inggris Niaga; Suka buat modul; chatting; beristri dan memiliki anak cantik... hehehe

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Al-Qur’an dan As-Sunnah Sebagai Rujukan Islamic Worldview

14 Oktober 2015   06:09 Diperbarui: 14 Oktober 2015   06:09 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kali pertama saya mengetik tulisan ini tepat disaat mendapatkan amanah untuk membuat makalah yang berkenaan dengan Islamic Worldview. Berawal dari syarat mata kuliah matrikulasi wajib di kampus akhirnya saya memutuskan untuk serius memelajari apa yang ada dalam materi ini. Meski hanya 4 tatap muka tetapi bobotnya sangat padat dengan khasanah keilmuan dosen yang dimiliki.

Kemudian berbicara tentang judul diatas, singkat cerita apapun sudut worldview seseorang hendaknya tak lepas dari dua sumber hukum Islam dan kenapa harus itu yang di angkat? Adakah hal yang pnting yang mendasari semua ini. Dengan bahasa sederhananya apa kata kunci dibalik dua sumber hukum tadi sehingga worldview bagi siapapun tak menjadi masalah karena pesan dari fondasi kehidupannya sudah tertanam dengan kuat laiknya membangun sebuah gedung tinggi dimana dasarnya sudah teruji adanya.

Dalam jurnal Understanding the Principles of Islamic World-View yang ditulis Muhammad Abdullah & Muhammad Junaid Nadvi disebutkan ada tiga unsur kenapa kita harus memiliki fondasi worldview baik.  “The Islamic worldview is simple and easy to understand and rationalize. It is based on three fundamental principles which are: tawhȋd (theism), khilâfah (Vicegerency), and 'adâlah (Justice). These principles not only frame the Islamic worldview, but they also constitute the fountainhead of the maqasid (objectives) and the strategy of Man’s life in this world.

Jelas sudah pesan dalam kutipan diatas bahwasannya Tauhid, Khilaffah, dan Keadilan menjadi fondasi yang kuat dan ini bukan hanya sebuah fondasi tetapi menjadi tujuan dan strategi bagi kehidupan umat manusia di dunia ini. Tauhid diyakni sebagai bukti keyakinan seseorang akan keberadaan Tuhan dan pegangan dalam dirinya bahwa hanya satu Tuhan yakni Allah dan tak berbilang seperti kelipatan angka juga pencipta bagi semua kehidupan di jagad raya ini.

Penjelasan Al-Qur’an tentang Tauhid mmemiliki makna bahwa Allah dan sifatNYA  dimaksudkan manusia terbebas dari belenggu kebodohan dan adat abadi yang tidak menjadi keselamatan di kemudian. Selanjutnya Khilaffah, yang bermakna kedaulatan. Diartikel yang sama hal. 273 bahwa Khilaffah hanya milik Allah semata.

Islamic worldview uses the term 'Vicegerency' (Khilāfah) instead of sovereignty24, in view of the fact that, sovereignty belongs to Allah alone.

 

Siapapun yang memiliki kekuasaan dan aturan yang dibuatnya selama tidak keluar dari persyaratan ke-2, tentu tidak diragukan lagi. Ini tertuang dalam Al-Qur’an, 24:55.

 

Ada 11 hal yang tertuang didalam kedaulatan (hal. 273-274) diantaranya: Manusia dan ciptaannya berhutang keberadaannya hanya untuk Allah; hokum alam; manusia yang bermanfaat; kehidupan didunia hanya sementara dan kekal di akhirat; Allah sendiri adalah Firman; Semua orang sama menurut Islam; Filosopi Al-Qur’an didasarkan pada Wahyuyang menuntut percaya antara kebutuhan tubuh dan jiwa; Filsafat ini tidak menentang moralitas; Dasar-dasar filsafat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah; Al-Qur’an mengatur bahwa ada bukti yang valid untuk sudut pandang yang lain; dan yang terakhir yakni AL-Qur’an berulang-ulang mengajak dan mendorong manusia untuk berpikir bijaksana pada setiap feneomena yang ada.

Dan yang terakhir adalah Keadilan.

Justice is a concept of moral rightness based on ethics, rationality, law,

natural law, religion, or equity, along with the punishment of the breach

of said ethics; justice is the act of being just and/or fair.

(diartikel yang sama hal. 274)

 

Yang berarti bahwa Keadilan adalah konsep kebenaran moral berdasarkan etika, rasionalitas, hukum, hukum alam, agama, atau ekuitas, bersama dengan hukuman pelanggaran dari kata etika; keadilan adalah tindakan yang adil dan / atau adil.

Dalam jurnal Understanding the Principles of Islamic World-View mengutip pesan John Rawl bahwasannya Keadilan adalah kebajikan pertama lembaga sosial, sebagai kebenaran adalah sistem pemikiran.

Sedangkan dalam pandangan Islam, Keadilan menempatkan dimana tempat yang sah atau semestinya berada. Keadilan juga merupakan kebajikan moral dan atribut dari kepribadian manusia seperti yang ada dalam tradisi Barat selama ini.

 

Mudah-mudahan artikel sederhana ini menjadi gambaran tentang pentingnya Al-Qur'an dan As-Sunnah Sebagai Rujukan Islamic Worldview bagi kehidupan umat manusia. Semoga bermanfaat. (Fahmi Awaludin)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun