Mohon tunggu...
Mico Permana
Mico Permana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya seorang mahasiswa yang ingin memulai menulis untuk pengalaman dan juga meningkatkan skill menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM UMM 62 Sosialisasi Kepada Ibu PKK dalam Menghadapi Bahaya Digital Marketing untuk Anak Usia Dini di Desa Tegalgondo

21 Februari 2024   23:00 Diperbarui: 27 Februari 2024   20:15 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Dampak Positif dari Sosialisasi ini


Melalui upaya sosialisasi yang dilakukan oleh PMM UMM kelompok 62 gelombang 4, terjadi perubahan positif dalam kesadaran ibu PKK di Desa Tegalgondo tentang bahaya digital marketing bagi anak-anak mereka. Mereka menjadi lebih waspada terhadap konten yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka secara online, serta mampu mengambil tindakan preventif yang tepat untuk melindungi mereka dari berbagai risiko yang ada.


Tidak hanya itu, kolaborasi antara PMM UMM 62 dan ibu PKK juga menciptakan ikatan yang lebih kuat dalam komunitas. Mereka saling mendukung dan memperkuat satu sama lain dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak mereka di era digital ini.
PMM UMM telah membuktikan bahwa pendidikan dan sosialisasi merupakan kunci dalam melindungi generasi muda dari bahaya digital marketing. Dengan melibatkan ibu PKK sebagai mitra dalam upaya ini, mereka berhasil menciptakan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap ancaman digital di tingkat lokal. Ini adalah langkah yang penting dalam membangun masyarakat yang lebih aman dan berdaya dalam menghadapi tantangan zaman digital ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun