Mohon tunggu...
Mickael PutraJohanies
Mickael PutraJohanies Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hidup adalah pilihan

Salam dari blitar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Cepat Apa itu Hukum Administrasi Negara

28 Februari 2024   16:48 Diperbarui: 28 Februari 2024   17:01 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada pembahasan kali ini kita membahas Hukum Administrasi Negara, dimulai apa itu hukum administrasi negara pada dasarnya ini merupakan sebuah cabang ilmu hukum yang penting yang mempelajari tentang tindakan tindakan yang dilakukan oleh negara untuk menjalankan tugasnya dalam bidang pemerintahan.

Bahkan hukum administrasi negara ini berhubungan dengan individu, badan hukum, dan negara lain. Juga membuat kebijakan publik dan diimplementasikan dengan sempurna.

Hukum administrasi negara ini meliputi berbagai bidang diantara nya 4 poin berikut:

1. Perizinan = Hukum administrasi negara ini mengurus semua perizinan seperti izin usaha dan izin lainnya yang dilakukan oleh organ negara tersebut. 

2. Pengawasan = dalam hukum administrasi negara tertulis juga bagaimana organ negara tersebut diawasi oleh lembaga lembaga independen. 

3. Masalah sengketa = Hukum administrasi negara juga mengatur tentang masalah sengketa antara individu dengan organ negara dan juga bagaimana penyelesaian masalah sengketa yang tertulis di hukum administrasi negara. 

4. Pengadaan jasa dan barang = Hukum administrasi negara pada dasarnya mengatur bagaimana organ negara tersebut melakukan pengadaan jasa dan barang. 

Hukum administrasi negara ini juga mempunyai sumber hukum seperti tertuang pada Undang Undang Dasar 1945 lalu pada undang undang yang mengatur Hukum administrasi negara seperti UU no 30 Tahun 2014 tentang Hukum administrasi pemerintahan. Juga Peraturan pemerintahan dan Keputusan menteri. 

Pada akhirnya tujuan administrasi negara ini supaya negara bisa mengelola dan mengatur semua kegiatan administrasi pemerintahan secara efisien, adil, transparan, lalu yang terpenting berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku di negara tersebut. Dengan tujuan penting itu diharapkan bisa menjaga keseimbangan dalam perlaksanaan tugas tugas administrasi negara untuk mencapai tujuan kepentingan masyarakat. 

Berikut contoh kasus dalam hal ini hukum administrasi negara seperti :

1. Warga negara mengurus izin usaha nya kepada pemerintah daerah yang berlaku disana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun