Berikut adalah 30 tahapan pengisian form 1770s :
1. masuk ke situs djponline.pajak.go.id atau efiling.pajak.go.id
2. saat mendaftar akun djp online, masukkan nomor npwp dan password yang dibuat.
3. klik "login" untuk memasukkan kode keamanan (captcha).
4. setelah masuk, pilih layanan "e-filing" dan klik "buat spt".
5. setelah itu, akan dibawa ke halaman di mana harus mengisi formulir spt.
6. hanya perlu mengikuti panduan pengisian e-filing seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini. Jika jawabannya sesuai, maka akan langsung diarahkan untuk mengisi formulir 1770s dengan klik "spt 1770 s".
7. pilih form yang akan digunakan. jika sudah tahu cara mengisi formulir 1770 s, maka bisa pilih jawaban "dengan bentuk formulir".
Namun jika ingin dipandu bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban "dengan panduan".