Mohon tunggu...
MICHO HAFANDI 121221166
MICHO HAFANDI 121221166 Mohon Tunggu... Akuntan - Karyawan Swasta

DOSEN : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak JURUSAN : Akuntansi Matkul : Akutansi Perpajakan Fakultas : Ekonomi Dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi dan Tata Cara Pengisian Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS

11 Juli 2024   13:46 Diperbarui: 11 Juli 2024   13:57 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagian D menunjukkan penghasilan neto dalam negeri lainnya (tidak termasuk penghasilan yang dikenakan pph netral).

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak

b. Cara pengisian formulir 1770s

Formulir 1770 s adalah formulir yang digunakan untuk pelaporan spt tahunan pajak penghasilan (pph) orang pribadi bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan lain, serta penghasilan yang dikenakan pph final dan/atau bersifat final. Berikut adalah tahapannya:

Bagian A: identitas wajib pajak

isi identitas pribadi:

  • nama
  • nomor pokok wajib pajak (npwp)
  • alamat
  • nomor telepon dan email
  • status pernikahan
  • jumlah tanggungan

Bagian B: penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan dan penghasilan neto dalam negeri lainnya.

1. penghasilan bruto dalam negeri:

  • isi jumlah penghasilan bruto yang diperoleh dari pekerjaan dalam negeri dari satu atau lebih pemberi kerja.

2. penghasilan neto dalam negeri:

  • kurangi penghasilan bruto dengan biaya-biaya yang diperbolehkan untuk mendapatkan penghasilan neto.

Bagian C: penghasilan yang dikenakan pph final dan/atau bersifat final.

1. penghasilan dari bunga, dividen, hadiah, dll.:

  • laporkan penghasilan yang dikenakan pph final, seperti bunga, dividen, hadiah, dan sejenisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun