Mohon tunggu...
MICHO HAFANDI 121221166
MICHO HAFANDI 121221166 Mohon Tunggu... Akuntan - Karyawan Swasta

DOSEN : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak JURUSAN : Akuntansi Matkul : Akutansi Perpajakan Fakultas : Ekonomi Dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi dan Tata Cara Pengisian Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS

11 Juli 2024   13:46 Diperbarui: 11 Juli 2024   13:57 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk mengisi form 1770 dengan lampiran IV bagian V berikut langkah-langkahnya:

  • 1. identifikasi data pribadi: lanjutkan dengan mengisi informasi pribadi yang sama dari bagian a.
  • 2. penghasilan bunga: catat penghasilan dari bunga deposito, tabungan, atau instrumen keuangan lainnya.
  • 3. penghasilan sewa: laporkan penghasilan dari penyewaan properti atau aset lainnya.
  • 4. penghasilan royalti: jika ada, catat penghasilan dari royalti yang diterima.
  • 5. penghasilan jasa lainnya: masukkan penghasilan dari penyediaan jasa profesional atau lainnya yang tidak termasuk dalam penghasilan dari pekerjaan atau usaha.
  • 6. perhitungan pajak: hitung pajak yang harus dibayar untuk penghasilan yang dilaporkan di bagian ini.

Bagian C: daftar susunan anggota keluarga

Anda harus mengisi daftar susunan anggota keluarga sesuai dengan kartu keluarga.

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak

Tahapan pengisian formulir 1770 lampiran iii terdiri dari beberapa bagian yang harus diisi sesuai dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak. Berikut adalah langkah-langkahnya:

2. Mengisi lampiran III

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak
Contoh pengisian:
  • Nama: [nama wajib pajak]
  • NPWP: [nomor pokok wajib pajak]
  • Jenis pajak: [jenis pajak yang berlaku]
  • Tanggal: [tanggal penghasilan]
  • Jumlah: [jumlah penghasilan bruto]

Bagian A: penghasilan yang dikenakan pajak final dan/ atau bersifat final.

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak

Bagian B: penghasilan yang tidak termasuk objek pajak. diisi jika pada tahun menerima penghasilan yang tidak termasuk objek pajak

GOOGLE
GOOGLE

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun