Mohon tunggu...
MICHO HAFANDI 121221166
MICHO HAFANDI 121221166 Mohon Tunggu... Akuntan - Karyawan Swasta

DOSEN : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak JURUSAN : Akuntansi Matkul : Akutansi Perpajakan Fakultas : Ekonomi Dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi dan Tata Cara Pengisian Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS

11 Juli 2024   13:46 Diperbarui: 11 Juli 2024   13:57 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beri jawaban atas pertanyaan pengiriman kode verifikasi, lewat email atau nomor ponsel.

Nantinya akan ada pemberitahuan kode verifikasi yang dikirim ke email atau nomor ponsel anda yang terdaftar.

Cek email atau ponsel dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan tersebut ke kolom spt.

Klik "kirim spt".

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak

30. spt sudah terkirim. cek email untuk melihat bukti penerimaan elektronik (bpe) spt pajak online.

Dengan begitu, pengisian dan pelaporan spt tahunan pajak online atau e-filing 1770 s anda sudah "selesai".

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak

c. Isi formulir spt tahunan 1770 ss dan e-filing melalui djp online

1. akses laman resmi djp online. kemudian, wajib pajak diharuskan melakukan login menggunakan npwp berikut kata sandi. jika nomor pajak dan kata sandi cocok, maka berikutnya akan muncul tampilan beranda dari situs tersebut. silakan pilih logo e-filling djp online untuk memulai pengisian.

2. selanjutnya, pilihlah menu "buat spt". nah, agar bisa mendapatkan formulir spt tahunan 1770 ss, maka pastikan anda menjawab pertanyaannya dengan benar, seperti pada pertanyaan "apakah penghasilan bruto yang anda peroleh selama setahun kurang dari 60 juta rupiah?" maka pilihlah jawaban "ya". nantinya, di bagian paling bawah akan muncul tombol "spt 1770ss". anda bisa mengklik tombol tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun