Mohon tunggu...
MICHO HAFANDI 121221166
MICHO HAFANDI 121221166 Mohon Tunggu... Akuntan - Karyawan Swasta

DOSEN : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak JURUSAN : Akuntansi Matkul : Akutansi Perpajakan Fakultas : Ekonomi Dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi dan Tata Cara Pengisian Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS

11 Juli 2024   13:46 Diperbarui: 11 Juli 2024   13:57 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika ada anggota keluarga baru yang menjadi tanggungan, masukkan di daftar tanggungan dengan klik tambah (+). isi nama, nik (nomor induk kependudukan), hubungan keluarga, dan pekerjaan.

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak

22. isi zakat atau sumbangan keagamaan wajib yang pernah dibayarkan ke lembaga pengelola yang disahkan pemerintah. misalnya, badan amil zakat nasional (baznas).

23. isi lampiran soal status kewajiban perpajakan suami istri jika sudah berumah tangga (menikah).

Isi status perkawinan, status kewajiban perpajakan suami, misal sebagai kepala keluarga dan istri tidak bekerja.

Pilih: kewajiban perpajakan secara terpisah dengan suami atau istri (mt), hidup berpisah (hb), atau melakukan perjanjian pemisahan harta (ph).

24. jika ada, isi pengembalian atau pengurangan pph pasal 24 dari penghasilan di luar negeri.

25. isi pembayaran pph pasal 25 dan pokok spt pph pasal 25 (bila ada). jika tidak ada, kosongkan, dan klik "langkah berikutnya".

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak

26. masuk ke bagian perhitungan pajak penghasilan (pph).

Di tahap ini, wp akan ditampilkan perhitungan pph dan spt berdasarkan data yang dimasukkan wp sebelumnya. status spt akan terlihat apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun