Mohon tunggu...
MICHO HAFANDI 121221166
MICHO HAFANDI 121221166 Mohon Tunggu... Akuntan - Karyawan Swasta

DOSEN : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak JURUSAN : Akuntansi Matkul : Akutansi Perpajakan Fakultas : Ekonomi Dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi dan Tata Cara Pengisian Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS

11 Juli 2024   13:46 Diperbarui: 11 Juli 2024   13:57 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contohnya, hadiah undian senilai rp20 juta, telah dipotong pph final 25% berarti rp5 juta. lalu, klik "simpan".

19. selanjutnya, masukkan harta yang dimiliki saat ini dengan menjawab dahulu pertanyaan: "apakah memiliki harta?

Jika "ya", masukkan daftar harta satu-per-satu dengan klik tombol tambah (+). misalnya : mobil => isi kode harta => nama harta (merek mobil) => tahun membeli => harga saat membelinya => keterangan (seperti plat nomor kendaraan, nomor bpkb).

Apabila sudah pernah mengisi daftar harta di e-filing, dapat menampilkan lagi dengan klik "harta pada spt tahun lalu".

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak

20. tambahkan utang yang masih berjalan (jika ada), misalnya sisa kredit mobil atau cicilan rumah.

Isi kode utang, nama pemberi pinjaman, alamat, tahun peminjaman, dan jumlah utang. klik "simpan".

Kalau sudah pernah melaporkan daftar utang di e-filing, bisa menampilkan kembali dengan memilih "utang pada spt tahun lalu".

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak

21. isi berapa jumlah tanggungan anggota keluarga yang di miliki.

Kalau sudah pernah melaporkan daftar tanggungan di e-filing, tinggal menampilkan kembali dengan klik "tanggungan pada spt tahun lalu".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun