Stem cell atau yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan sel punca merupakan sel yang berfungsi untuk memperbaharui sel-sel yang rusak. Hal ini membuat stem cell biasanya dimanfaatkan dalam pengobatan berbagai macam penyakit. Secara umum, stem cell memiliki dua kemampuan yaitu, differensiasi dan regenerasi.Â
Differensisasi adalah kemampuan stem cell untuk berkembang atau mengalami spesialisasi menjadi sel yang lebih spesifik misalnya sel saraf, sel mata, sel kulit, dan lain-lain. Sedangkan regenerasi adalah kemampuan stem cell untuk menduplikat dirinya sendiri. Stem cell ada disetiap organ tubuh manusia. Sel kulit dibentuk oleh stem cell kulit.
Sel darah dibentuk oleh stem cell darah. Sel mata berasal dari stem cell mata, begitu juga dengan sel-sel yang lainnya. Namun, masing-masing stem cell tersebut dihasilkan oleh stem cell embrionik, yang pertama kali terbentuk pada embrio yang berumur lima hari. Stem cell embrionik-lah yang membangun organ-organ tubuh manusia pada awalnya.Â
Stem cell embrionik juga yang membentuk masing-masing jenis stem cell pada setiap organ. Akan tetapi, jangan pernah samakan stem cell embrionik dengan stem cell biasa. Karena stem cell biasa tidak bisa membangun organ, melainkan hanya bisa mendaur ulang sel-sel dalam organ tersebut yang mengalami kematian rutin.Â
Itulah sebabnya mengapa ada beberapa organ tubuh yang bersifat fatal jika sekali rusak. Contohnya mata, jantung, dan ginjal. Karena stem cell yang terdapat pada organ-organ tersebut tidak bisa mengganti jaringan yang kerusakannya sudah fatal. Berbeda dengan stem cell kulit yang dapat mengganti sel-sel kulit saat kulit terluka.Â
Karena kerusakan pada sel kulit itu sama saja dengan kematian rutin sel-sel organ tubuh (setiap sel pasti memiliki usia tertentu). Inilah yang membuat para ilmuwan berpikir untuk memelihara stem cell embrionik dalam suatu media kultur tertentu dan merekayasanya sehingga bisa digunakan untuk menyembuhkan kelainan organ tubuh manusia, tanpa obat-obatan.
Transplantasi stem cell sumsum tulang belakang dilakukan dengan cara pendonor diberi penstimulasi agar stem cell sumsum tulang belakang itu bergerak masuk ke peredaran darah, kemudian darah yang sudah mengandung stem cell sumsum tulang belakang itu diambil untuk didonorkan pada pasien. Sedangkan stem cell plasenta bisa diperoleh dari darah pada tali pusat seorang bayi yang telah dilahirkan.Â
Stem cell pada sumsum tulang belakang dan plasenta sama-sama merupakan sumber penyembuh yang sangat ampuh. Meskipun stem cell ini hanya bisa menghasilkan sel darah, akan tetapi banyak pasien leukemia yang jiwanya terselamatkan karena transplantasi stem cell ini.
Sementara itu, ada juga stem cell yang diambil dari janin yang gugur atau diaborsi. Stem cell ini mungkin terdengar asing bagi kita, karena penggunaan stem cell dari janin yang gugur dilarang di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Sebenarnya, kegunaan dan kualitas stem cell dari janin yang gugur sangatlah baik.Â
Banyak orang yang menderita penyakit Parkinson dapat sembuh karena transplantasi stem cell janin yang gugur. Stem cell ini juga bisa menyembuhkan berbagai penyakit mematikan lainnya, salah satunya adalah penyakit diabetes mellitus. Hal ini disebabkan karena janin memiliki stem cell pada beberapa organ tubuhnya, yang kualitasnya sangat baik dan biasanya tidak dimiliki oleh orang dewasa atau tua.Â
Sehingga sel-sel tersebut bisa ditransplantasi ke tubuh pasien yang sakit. Contohnya adalah kelenjar thymus pada janin yang ada di belakang leher dan berfungsi sebagai kekebalan tubuh manusia. Kelenjar tersebut akan berkurang ketika manusia mulai menginjak usia remaja, dan ketika ada orang yang mengalami gangguan pada system kekebalan tubuhnya, kelenjar thymus pada janin bisa ditransplantasikan ke tubuh pasien.Â
Kemudian sel hati dan pankreas janin juga bisa digunakan sebagai pengobatan. Hingga bagian otak tengah (subtantia nigra) janin pun dapat ditransplantasi untuk menyembuhkan penyakit Parkinson. Perlu diketahui bahwa otak tengah adalah bagian otak yang paling kecil dan berfungsi dalam mengontrol pendengaran, penglihatan, gerakan mata, dan gerakan tubuh lainnya.Â
Sungguh menakjubkan bukan jika ternyata berbagai penyakit bisa disembuhkan hanya dengan transplantasi stem cell dari janin yang gugur. Tentunya stem cell dari janin yang gugur menjadi pusat perhatian para ilmuwan dan dokter untuk diteliti lebih lanjut.Â
Tidak hanya dinilai dari keampuhannya dalam dunia pengobatan, namun juga dari berbagai aspek lainnya. Seiring dengan berjalannya waktu, mulai muncul perdebatan dan kontroversi mengenai akibat dari penggunaan stem cell janin yang gugur. Bukan dampak kesehatan yang dijadikan masalah, melainkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Janin bisa gugur karena berbagai faktor. Ada yang secara tidak sengaja dan ada pula yang secara sengaja. Secara tidak sengaja, janin bisa gugur karena faktor internal dan faktor eksternal.Â
Faktor internal yang dapat menyebabkan janin gugur antara lain adalah faktor penyakit yang menginfeksi janin, ketidak seimbangan gizi ibu atau rahim yang lemah. Sementara faktor eksternal yang dapat menyebabkan gugurnya janin dalam kandungan antara lain adalah guncangan yang terlalu kuat atau ibu hamil yang mengalami kelelahan yang akut.Â
Jika hal-hal itu yang menjadi penyebab janin gugur, maka keguguran janin tersebut terjadi diluar rencana manusia. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa banyak juga janin yang gugur karena memang sengaja digugurkan. Pengguguran janin secara sengaja oleh manusia inilah yang membuat pemanfaatan stem cell dari janin memicu kontroversi di masyarakat.Â
Seandainya pemanfaatan stem cell dari janin hanya diambil dari janin yang gugur secara alami, saya yakin hal tersebut pasti bisa diterima publik. Akan tetapi pemanfaatan stem cell dari janin itu bisa diambil dari janin yang gugur karena faktor apa saja. Hal ini lah yang akhirnya membuat  banyak negara mengambil keputusan untuk melarang metode ini.Â
Penemuan sistem terapi stem cell, serta keampuhannya dalam dunia pengobatan itu menjadikan stem cell satu-satunya cara yang aman untuk menyembuhkan suatu penyakit yang belum ditemukan obatnya saat ini. Ada banyak sekali penyakit yang sepertinya sudah tidak bisa disembuhkan lagi, ternyata bisa disembuhkan dengan terapi stem cell.Â
Walaupun biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan dengan stem cell ini sangat mahal, namun sampai saat ini, metode inilah yang mempunyai tingkat keberhasilan tertinggi di dunia pengobatan. Sehingga hanya orang-orang kelas atas saja yang mampu melakukan sistem pengobatan stem cell. Seiring dengan perkembangan jaman, penyakit yang diderita manusia juga berkembang.Â
Ada banyak sekali penyakit yang dulu seolah tidak ada dan sekarang menjamur. Penyakit yang dulu hanya menyerang orang lanjut usia namun sekarang menyerang orang-orang yang masih muda juga. Peningkatan penyakit itu membuat kebutuhan manusia untuk mengusahakan kesembuhan juga meningkat drastis.Â
Dengan perkembangan teknologi kedokteran yang sudah berhasil membuktikan bahwa terapi stem cell dapat menyembuhkan banyak sekali jenis penyakit dengan cara membuat sel-sel tubuh yang rusak karena sakit itu memperbarui dirinya sehingga penderita dapat sembuh dari penyakitnya, maka permintaan pengobatan untuk terapi stem cell pun meningkat. Sementara persediaan janin yang gugur sebagai sumber stem cell terbaik tentunya jauh di bawah permintaan pasar.Â
Hal ini akan memicu masalah sosial dimana ada sekelompok orang yang akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan stem cell demi kesembuhan dan kelangsungan hidup mereka.Â
Bukan tidak mungkin kalau aborsi akan meningkat drastis karena hal ini. Sebab akan ada orang-orang yang tidak berpikir panjang, yang dengan senang hati menggugurkan janin mereka untuk dijual agar mereka dapat memperoleh uang dalam jumlah yang cukup besar. Bahkan akan ada sekelompok orang menjadikan hal ini suatu profesi baru bagi mereka.Â
Hal ini tentu melanggar hukum, norma-norma masyarakat dan etika sosial, terlebih-lebih jika tindakan tersebut dijadikan suatu pekerjaan. Jadi itulah yang menimbulkan kontroversi dan menjadi alasan mengapa penggunaan stem cell dari janin yang gugur dilarang di berbagai negara, termasuk Indonesia.
 Menurut pendapat saya sendiri, sistem pengobatan dengan stem cell dari janin yang gugur memang seharusnya dilarang. Walaupun penelitian mengatakan bahwa pengobatan stem cell dari janin yang gugur adalah terapi yang terbaik karena stem cell janin yang gugur itu dapat mendifferensiasi dirinya menjadi sel apa saja yang dibutuhkan, namun terapi pengobatan ini memiliki sisi lain yang juga harus dipertimbangkan baik-baik.Â
Bukan dampak kesehatan ataupun bahaya dalam transplantasi stem cell yang menjadi pertimbangan saya. Akan tetapi hal ini dapat memicu timbulnya masalah sosial yang akan sulit sekali untuk dihentikan nantinya. Selama ini proses aborsi banyak ditentang oleh masyarakat. Memang aborsi itu diijinkan jika karena alasan kesehatan yang sangat signifikan.Â
Tetapi jika aborsi dilakukan hanya karena orang tua yang tidak mau bertanggung jawab terhadap bayinya, hal itu tentunya tidak diijinkan. Namun ketika pengobatan stem cell dari janin yang gugur dilegalkan untuk dilakukan, maka mau tidak mau proses aborsi pasti akan meningkat. Memang pada awalnya hal ini akan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun jika permintaan pasar terlalu tinggi, yang akan terjadi adalah munculnya praktik aborsi yang terselubung dengan sangat rapi.Â
Hal ini tentunya akan merusak moral manusia. Mereka yang dulunya masih memiliki perasaan bersalah karena mengaborsi janin mereka, lama kelamaan akan merasa bahwa ketika mereka mengaborsi janin mereka, itu berarti mereka sudah menolong orang lain yang membutuhkan stem cell dari janin mereka itu untuk menyembuhkan dan menyelamatkan hidup orang yang sakit.
Memang pengobatan dengan stem cell dari janin yang gugur itu sangat ampuh, namun ada juga embryonic stem cell yang juga memiliki kemampuan yang sangat bagus untuk penyembuhan penyakit. Bahkan, penelitian para ahli pada tahun 2006 menemukan bahwa induced Pluripotent Stem Cell memiliki kemampuan yang menyerupai embryonic stem cell.Â
Induced Pluripotent Stem Cell adalah mengambil sel dari tubuh seseorang dan merekayasanya sehingga dia memiliki sifat yang sama dan dapat berfungsi seperti stem cell. Sekalipun induced Pluripotent Stem Cell tidak seefektif embryonic stem cell, namun paling tidak induced Pluripotent Stem Cell ini tidak melanggar kode etik dan tidak menimbulkan masalah sosial.Â
Betapapun ampuhnya pengobatan dengan stem cell janin yang gugur atau dengan cara apapun, tidaklah bijaksana untuk dilakukan jika akan menimbulkan masalah besar di bidang yang lain. Apalah artinya jika masalah di bidang kesehatan dapat diatasi namun timbul masalah di bidang sosial yang tidak teratasi.
Sumber referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H