Mohon tunggu...
Michelle Gracesilia
Michelle Gracesilia Mohon Tunggu... -

just an ordinary girl who want to be success. michellegracesilia.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Surat untuk Pemerintah Indonesia. Ini PR!

13 Agustus 2014   04:05 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:41 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya membuat tulisan ini sekedar untuk sharing, mengenai kasus-kasus yang kini sudah mengakar dan mungkin terbengkalai karena pemerintah agak terlambat mengurusnya.

kepada kalian pemimpin indonesia, baik presiden, gubernur, parlemen sebagai pengurus bangsa Indonesia. bagaikan seorang ayah dan ibu, kalian punya kewajiban untuk mengurus, mendidik, membimbing anak kalian untuk lebih MAJU, SUKSES, BERHASIL, dan SEJAHTERA.

tapi kenapa berita-berita di televisi sekarang ini miris sekali? ada apa dengan kalian? ada apa dengan indonesia? saya ingin menyampaikan beberapa keberatan dan keanehan saya di beberapa bidang antara lain:

1. PENDIDIKAN

berita yang santer terdengar yaitu tentang KURIKULUM 2013 yang akan diberlakukan tahun ini. dimana yang menurut saya MENYIKSA murid-murid kita, kenapa? sekolah dari SENIN-SABTU, sekolah selama 8 JAM, TUGAS tiap harinya, MATERI yang terlalu PADAT dan BANYAK. dan lebih-lebih lagi mengenai UN alias Ujian Nasional yang sampai sekarang masih menjadi pro dan kontra.

tidak tahukah anda? sistem pembelajaran yang menurut anda baik, BELUM TENTU baik untuk para murid sekalian. saya tahu niat anda pasti baik, ingin mencerdaskan bangsa dan negara. tapi tidak begini caranya. itu menyiksa. saya sering melihat siswa-siswa yang STRES, PUSING, RIBET, bahkan sampai ada yang GILA karena tugas dan sistem pembelajaran yang tidak pantas ini. ada cara lain. pasti. jika ada suatu permasalahan, pasti selalu ada cara. jika cara pertama gagal, UBAH CARAMU! bukan ubah tujuanmu. mengapa pendidikan indonesia tidak maju-maju? karena pendidikannya yang tidak cocok menurut saya dengan anak-anak kita.

saya sudah melewati masa-masa sekolah. betapa rumit dan ribetnya. terutama UN. pendidikan yang kita kecap selama 3 tahun ditentukan hanya dengan 3-4 hari saja. apakah itu adil? apakah itu baik? itu MENGERIKAN! bahkan selalu saja ada tiap tahunnya siswa yang bunuh diri karena tidak lulus. tolong pikirkan juga perasaan orang tua mereka. mereka harus kehilangan usaha mereka bekerja keras membanting tulang untuk kembali menyekolahkan anak yang tidak lulus atau bahkan memutuskan untuk berhenti sekolah. perasaan orang tua yang kehilangan anaknya karena depresi dan bunuh diri. tugas yang terlalu menumpuk dan sekolah dari pagi hingga sore kadang tidak memungkinkan tugas itu bisa dikerjakan. kami bukan robot. kami pun lelah. terlebih lagi jika rumah kami jauh, jika harus sampai ke sekolah penuh perjuangan. ada murid yang harus menyeberangi jembatan, melintasi sungai, melangkahi gunung sekalipun. ada pula murid yang sepulang atau sebelum sekolah haruslah bekerja. lelah, penat, dan pasti tidak akan konsentrasi untuk melanjutkan sistem ajar-mengajar.

tidak bisakah kita memanfaatkan saja teknologi yang ada?

Juga permasalahan yang tidak kalah serius. Tentang anak-anak yang masih belum mendapatkan haknya untuk bersekolah karena mereka TIDAK MAMPU. Padahal bukannya sudah ada dalam undang-undang no : 2 tahun 1989 tentang stern pendidikan nasional, kemudian lebih dipertegas lagi di dalam Undang-Undang RI No: 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebagaimana yang tertuan pada pasal 34 sebagai berukut:

a.Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar.


  1. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
  2. Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan. Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
  3. Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Selain itu, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mencantumkan tujuan nasional;mencerdaskan kehidupan bangsa yang secara konstitusional menjelma ke dalam pasal 31 UUD 1945, ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, sedang ayat (2) menegaskan kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional.

Tapi nyatanya masih banyak pengemis anak-anak, pengamen anak dan lain sebagainya. Jadi pendidikan itu hanya mimpi untuk mereka yang tidak mampu?

Lalu itu undang-undang Cuma jadi pajangan aja? Jadiin gantungan lemari aja. Di pajang tapi tidak digunakan.

2. TEKNOLOGI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun