Mohon tunggu...
Michelle EvangelistaMaliwemu
Michelle EvangelistaMaliwemu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ancaman Kedaulatan Negara di Lingkup Dunia Siber

24 Januari 2022   06:06 Diperbarui: 24 Januari 2022   06:09 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

PENUTUP

Prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah sebagai hak suatu negara tidak berada dalam ruang hampa, tetapi seimbang dengan hak membela diri menurut hukum internasional. Karena prinsip persamaan kedaulatan memberikan hak-hak tertentu dan otoritas eksklusif pada suatu negara, prinsip ini juga mensyaratkan kewajiban semua negara untuk menghormati kedaulatan teritorial negara lain dan mencegah kerugian bagi mereka.

DAFTAR PUSTAKA

https://scholarlycommons.law.emory.edu/eilr/vol26/iss2/12/

https://www.repository.law.indiana.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1128&context=ijgls

(James Crawford Ed., 2002) The international law commission's articles on state responsibility introduction, text and commentaries 99;

(Wriston, supra note I, at 172, 175) describing how "[i]nformation technology has demolished time and distance .... The information revolution is thus profoundly threatening to the power structures of the world .... 1. "

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun