Mohon tunggu...
Michelle Angela Oky
Michelle Angela Oky Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - International Relation Student at Universitas Sriwijaya

tertarik mengenai isu-isu politik yang terjadi pada saat ini

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Marine Le Pen dan Partainya Sedang Diadili di Prancis atas Tuduhan Penggelapan Dana Uni Eropa

5 Oktober 2024   23:11 Diperbarui: 5 Oktober 2024   23:17 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Paris - Senin (30/09) Pemimpin sayap kanan Prancis Marine Le Pen dan lebih dari 20 orang lainnya diadili di Paris pada hari Senin atas tuduhan penggelapan dana dari Parlemen Eropa antara tahun 2004 dan 2016.

Sidang yang diperkirakan berlangsung selama dua bulan itu merupakan gangguan yang sangat tidak diinginkan bagi Le Pen, yang dimana ia harus menghabiskan waktu di pengadilan pada saat partainya sedang mengalami lonjakan pengaruh politik yang sangat kuat di Prancis setelah pemilihan parlemen musim panas lalu.

 Le Pen dan anggota National Rally lainnya dengan santai menyapa satu sama lain sebelum duduk di tiga baris pertama ruang sidang yang sesak. Sidang ini akan diawasi dengan ketat oleh rival politik Le Pen karena ia adalah pesaing kuat dalam persaingan untuk menggantikan Emmanuel Macron saat pemilihan presiden berikutnya berlangsung pada tahun 2027.

 Putusan dalam kasus ini bisa menjadi hambatan besar bagi ambisi politik Le Pen yang berencana  akan mencalonkan diri lagi dalam pemilu presiden 2027. Putusan itu juga dapat menggagalkan upayanya untuk membawa partainya lebih jauh ke arus utama, meskipun kecil kemungkinannya hal itu akan melemahkan kekuatannya saat ini di majelis rendah parlemen.

Le Pen yang menjabat sebagai anggota Parlemen Eropa dari tahun 2004 hingga 2017, didakwa melakukan penggelapan dana dan berpotensi menghadapi hukuman 10 tahun penjara, denda 1 juta Euro, serta larangan memegang jabatan publik selama satu dekade jika dinyatakan bersalah.

 Sidang akan menyelidiki apakah Le Pen dan orang-orang lainnya melanggar aturan Uni Eropa dengan menggunakan dana yang diduga untuk membayar staf partai yang melakukan pekerjaan politik bukan untuk tugas-tugas parlemen.

 Le Pen menyangkal semua tuduhan, dengan menyatakan bahwa asisten anggota parlemen bukanlah karyawan langsung Parlemen Eropa tetapi pembantu politisi, jadi sudah sepantasnya bagi mereka untuk melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan partai.

"Saya akan menjalani persidangan ini dengan sangat tenang," kata Le Pen kepada wartawan saat tiba di gedung pengadilan pada hari Senin. "Kami memiliki banyak argumen untuk dikembangkan guna mempertahankan apa yang saya yakini sebagai kebebasan parlemen." "Kami tidak melanggar aturan apa pun," tambahnya.

Putusan diperkirakan baru akan keluar awal tahun depan, dan Le Pen pasti akan mengajukan banding jika dia dinyatakan bersalah, yang dapat memperpanjang proses hukum selama beberapa tahun tetapi dapat menunda sementara ancaman tidak memenuhi syarat. Dua puluh enam orang lainnya yang telah dituduh, sebagian besar atas tuduhan penggelapan. Mereka termasuk pejabat saat ini dan mantan pejabat, seperti Wallerand de Saint-Just, mantan bendahara partai, mantan perwakilan Parlemen Eropa, seperti ayah Le Pen, Jean-Marie, 96, pemimpin lama partai, yang kemudian disingkirkan, serta mantan asisten atau rekan parlemen.

Referensi:

https://www.nytimes.com/2024/09/30/world/europe/le-pen-eu-france-embezzlement-trial.html?smid=url-share  

https://www.voaindonesia.com/a/le-pen-bantah-gelapkan-dana-parlemen-eropa-/7804598.html 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun