Mohon tunggu...
Michelle Avrellia
Michelle Avrellia Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

pelajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Double Standard pada Peran Suami dan Istri dalam Rumah Tangga

11 Februari 2022   20:36 Diperbarui: 11 Februari 2022   20:41 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mansour Fakih berpendapat bahwa gender bukan lah suatu masalah yang besar jika dianggap sebagai pembeda identitas antara laki-laki dan perempuan, namun gender akan menjadi masalah jika menimbulkan beberapa ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan atau dikenal dengan sebutan gender inequalities.

Gender dan struktur sosial merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Dimulai dari pemberian identitas bahwa laki-laki identik dengan warna biru dan perempuan identik dengan perempuan hingga suami harus bekerja dan perempuan harus berada di sumur, dapur, dan kasur merupakan suatu anggapan yang harus dinormalisasi dan kedua hal tersebut tercipta dan terkonstruk dalam masyarakat. Berbicara mengenai struktur sosial, struktur sosial merupakan hubungan yang akan bertahan dan terpola di setiap unsur yang ada di dalam masyarakat. 

Struktur sosial hadir dan bersifat memaksa namun tidak mengikat untuk setiap individu dalam masyarakat menjalani perilaku sosial yang sesuai dengan pola yang sudah ada dalam struktur sosial dan tertanam di dalam setiap individu (Kusmanto & Elizabeth, 2018). Salah satu aspek sosial yang tertata dalam struktur sosial adalah gender dan pembagian peran antara kedua gender yakni laki-laki dan perempuan. Namun terkadang pembagian peran di antara keduanya memberikan rasa tidak adil pada salah satu pihak yakni perempuan. 

Permasalahan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan bisa dipecahkan jika pihak yang merasa tertindas mau melakukan letupan sosial atau dalam konteks ini bisa berbentuk gerakan untuk menyuarakan apa saja yang selama ini dikeluhkan dan bagaimana seharusnya gender bukan menjadi suatu pembeda perlakuan antara laki-laki dan perempuan

Pembagian Peran Suami dan Istri dalam Keluarga

Keluarga tersusun antara laki-laki dan perempuan yang berkomitmen untuk menikah dan memiliki keturunan, namun saat ini definisi keluarga tidak melulu terdiri dari ayah, ibu dan anak. Banyak bentuk keluarga yang spesial yang bisa kita temui, namun pada umumnya keluarga terdiri dari suami, istri dan anak. 

Suami dan istri memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan rumah tangga, termasuk dalam usaha untuk mendidik anak. Pernikahan sebenarnya berisi serangkaian kerjasama antara suami dan istri, juga bentuk perilaku saling membantu satu sama lain sehingga pekerjaan sehari-hari bisa terselesaikan dengan mudah. 

Namun lagi-lagi konstruk sosial yang ada membuat pembagian peran antara suami dan istri berbeda, suami berperan sebagai pencari nafkah dan istri fokus untuk mengurus segala hal yang berhubungan dengan rumah tangga termasuk mengasuh anak sehingga anggapan masyarakat terhadap peran istri dalam mengurus anak dan merawat rumah adalah hal yang sangat biasa.

Berkaca pada ilustrasi di atas, ketika suami melakukan aktivitas diluar mencari nafkah maka sosok suami tersebut akan dijuluki dengan berbagai julukan yang special. Berbeda terbalik dengan istri yang terkadang mendapat cibiran ketika melakukan aktivitas yang biasanya tidak dilakukan oleh ibu rumah tangga lainnya, sesederhana seorang istri yang memilih untuk fokus pada karirnya. 

Jika diartikan kembali pada definisi awal, bahwa pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang menjadikan mereka sebagai pasangan suami dan istri sebenarnya berisikan kerjasama antar kedua belah pihak untuk mengerjakan segala hal yang nantinya dihadapi termasuk urusan mengurus anak. 

Artinya baik suami dan istri sebenarnya bisa melakukan aktivitas yang beragam tanpa memperdulikan laki-laki ataupun perempuan, singkatnya seorang suami harus bisa mengerjakan pekerjaan istri, dan istri pun harus bisa mengerjakan pekerjaan yang biasanya dikerjakan suaminya. Maka dengan begitu pernikahan berisikan kerjasama yang baik sebagai satu keluarga, bukan menghakimi pembagian peran yang sebenarnya di masa modern seperti ini hal tersebut sudah sangat kuno.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun