Mohon tunggu...
Michele Nadia
Michele Nadia Mohon Tunggu... Lainnya - A student at Jember University.

A Jember University student who is trying to improve her writing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merkantilisme dan Sejarahnya

7 Maret 2024   15:43 Diperbarui: 7 Maret 2024   15:50 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merkantilisme merupakan sebuah teori ekonomi yang meyakini bahwa kemakmuran suatu negara ditentukan oleh jumlah modal atau aset yang tersimpan. Merkantilisme adalah sistem ekonomi perdagangan yang berlangsung selama abad 16 hingga abad ke-18. Merekantilisme mengasumsikan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang dimiliki. Hal ini merupakan kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang-barang yang dapat dijual dengan harga tinggi.

Seiring dengan berkembangnya merkantilisme, banyak negara Eropa, seperti Spanyol, Portugal, dan Belanda, mengadopsi kebijakan proteksionis dan intervensi pemerintah aktif dalam ekonomi. Prinsip-prinsip merkantilisme juga termanifestasi dalam bentuk kolonialisme, di mana negara-negara Eropa membentuk koloni untuk mengamankan sumber daya alam dan menciptakan pasar eksklusif. Kebijakan-kebijakan ini diimplementasikan oleh tokoh seperti Jean-Baptiste Colbert di Prancis dan melalui Navigation Acts di Inggris.

Meskipun merkantilisme memberikan kontribusi pada pembentukan pondasi ekonomi nasional dan perkembangan industri, sistem ini juga mendapat kritik. Pada abad ke-18, pemikiran ekonomi yang lebih modern mulai muncul, seperti liberalisme ekonomi, yang menyoroti kebebasan perdagangan dan peran pasar. Perubahan pandangan ini menyebabkan pergeseran menuju sistem ekonomi yang lebih terbuka dan kompetitif, mengakhiri dominasi merkantilisme dan membentuk landasan bagi perkembangan ekonomi global yang lebih kompleks.

Jean-Baptiste Colbert dan Thomas Mun merupakan dua tokoh dari banyaknya tokoh yang mencetuskan teori ekonomi yang beririsan dengan merkantilisme. Colbert, sebagai Menteri Keuangan di bawah pemerintahan Raja Louis XIV, mengembangkan pemikiran ekonomi yang mendukung prinsip-prinsip merkantilisme di Prancis. Kebijakan-kebijakan Colbert bertujuan untuk meningkatkan kekayaan nasional dan daya saing ekonomi Prancis melalui proteksionisme, di mana ia memperkuat industri dalam negeri melalui pembatasan impor, memberikan subsidi kepada industri strategis, dan mendukung pengembangan manufaktur.

Thomas Mun, seorang ekonom Inggris, menulis tentang pentingnya perdagangan ekspor dan akumulasi logam mulia untuk meningkatkan kekayaan suatu negara. Karyanya yang terkenal, "England's Treasure by Forraign Trade," memberikan penekanan pada surplus perdagangan dan kebijakan proteksionis untuk meningkatkan ekonomi Inggris. Pemikiran Mun mencerminkan prinsip-prinsip merkantilisme, dengan fokus pada kebijakan yang dapat memperkuat kedudukan ekonomi nasional.

Baik Colbert maupun Thomas Mun menjadi representasi tokoh-tokoh yang berperan dalam mengembangkan teori ekonomi pada masa ketika prinsip-prinsip merkantilisme mendominasi. Pemikiran mereka mencerminkan upaya untuk mengoptimalkan kekayaan nasional dan menjaga keunggulan ekonomi melalui kontrol perdagangan dan kebijakan proteksionis, sekaligus melibatkan elemen-elemen yang sering diidentifikasi dalam konsep merkantilisme.

Sistem ekonomi merkantilisme, yang berjaya pada abad ke-16 hingga ke-18, menempatkan Mother Country sebagai pusat kontrol ekonomi dalam suatu kerajaan. Mother Country, atau negara induk, berperan sebagai pengatur utama seluruh perdagangan koloninya. Dalam skema ini, Mother Country berusaha menciptakan surplus perdagangan dengan melarang koloninya untuk berdagang dengan entitas lain di luar Mother Country atau kerajaan itu sendiri. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Mother Country dapat mengakumulasi sebanyak mungkin logam mulia, terutama emas dan perak, sebagai bentuk kekayaan sejati.

Koloni dalam sistem merkantilisme memiliki peran terbatas dalam menentukan kebijakan ekonomi mereka sendiri. Mereka diinstruksikan untuk fokus pada produksi barang-barang yang diperlukan oleh Mother Country, sementara Mother Country akan menghambat impor barang-barang yang dapat bersaing dengan produksi dalam negeri. Pemusatan kontrol ekonomi oleh Mother Country juga membatasi koloni dalam berdagang satu sama lain, mengarah pada pembatasan dalam pembentukan hubungan ekonomi regional yang bebas.

Kebijakan ekonomi merkantilisme ini memberikan Mother Country kendali penuh terhadap koloninya, memastikan bahwa sumber daya dan kekayaan koloni dipergunakan untuk memperkaya Mother Country. Sementara merkantilisme memberikan kontribusi pada perkembangan ekonomi Mother Country, sistem ini juga menyebabkan eksploitasi ekonomi terhadap koloni dan ketidaksetaraan dalam hubungan ekonomi antara Mother Country dan koloni.

Merkantilisme juga mempengaruhi politik internasional dengan cara menekankan kepentingan ekonomi nasional dalam kegiatan perdagangan internasional. Sistem merkantilisme bertujuan untuk mengoptimalkan aktivitas perdagangan untuk mendapatkan keuntungan yang melimpah, yang dapat mempengaruhi hubungan antara negara-negara dalam meningkatkan interdependensi ekonomi internasional.

Merkantilisme juga mendorong negara untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang-barang yang dapat dijual dengan harga tinggi. Hal ini dapat menyebabkan konflik antara negara-negara yang menginginkan keuntungan yang maksimal dari perdagangan bebas, tetapi juga ingin melindungi otonomi politik, nilai kebudayaan, dan struktur sosial yang dimilikinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun