Keempat, ketidaktepatan hasil pendidikan. Hasil pendidikan tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan individu dalam masyarakat karena tidak sesuai dengan sikap dan minat terhadap pekerjaan dan bayangan tentang kedudukan yang diinginkan oleh individual.Â
Kelima, kelambatan dan ketidakefisienan sistem pendidikan. Sistem pengelolaan kurikulum, metode mengajar, pola-pola dan struktur pendidikan guru memperlihatkan kelambanan dan ketidakefisienan dalam menghadapi tuntutan yang semakin meningkat, sesuai dengan kemajuan IPTEK dan kebutuhan masyarakat (Kurniawan, 2016).
Pendidikan merata menjadi target Kemendikbud dikti beberapa tahun terakhir ini. Pada tahun 2017, Kemendikbud mengeluarkan surat edaran nomor 21046/MPK/TU/2017 tentang pedoman peringatan Hardiknas yang menetapkan tema "Percepat Pendidikan Merata dan Berkualitas". Hal tersebut menandakan bahwa pendidikan merata menjadi masalah penting yang perlu segera diatasi.Â
Pendidikan merata juga merupakan implementasi dari Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan bangsa. Seluruh masyarakat harus mendapatkan pendidikan guna mencapai tujuan tersebut. Pendidikan tidak hanya didapatkan oleh kalangan atas atau wilayah yang strategis, namun juga yang kalangan bawah hingga yang memiliki tempat tinggal di wilayah terpencil.
Berdasarkan uraian di atas, dunia pendidikan perlu reformasi. Harus ada solusi akan permasalahan yang ada tersebut. Solusi yang dibutuhkan tidak hanya dari pemerintah namun juga berbagai sektor masyarakat. Apa solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut? Kapan masalah-masalah tersebut terselesaikan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi sesuatu yang harus segera terjawab.
Ada beberapa langkah yang ditawarkan agar dilakukan oleh pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat agar mempercepat pendidikan merata dan berkualitas, antara lain: Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memfokuskan wilayah-wilayah yang minim sarana prasarana pendidikan, memaksimalkan fungsi dan manfaat teknologi di bidang pendidikan khususnya untuk wilayah terpencil, meningkatkan kualitas guru dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan melalui webinar, workshop, sosialisasi, memaksimalkan dana BOS, dan sebagainya, dan mengutamakan pendidikan karakter. (Rahmat, 2018).Â
Selain hal-hal di atas, pemerintah juga dapat memberikan solusi melalui beasiswa. Hal tersebut sangat berguna untuk mengatasi masalah ekonomi para calon pelajar.Â
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada 2017 mengakui, peningkatan akses terhadap informasi dan sumber pendanaan juga relatif terbatas.Â
Oleh karena itu, setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan bagi mereka yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi serta berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi (Aliyyah dkk, 2020).
Beasiswa sangat berguna untuk membantu meringankan mahalnya biaya pendidikan. Bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan namun terhalang oleh biaya, beasiswa dapat menjadi solusi yang tepat. Beasiswa adalah dukungan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah, perusahaan, ataupun yayasan berupa bantuan keuangan kepada perorangan untuk keberlangsungan pendidikan yang ditempuh (Lahinta, 2009).Â
Beasiswa dapat diberikan karena penerima mengalami kesulitan ekonomi atau juga karena kelebihan yang dimiliki. Kelebihan tersebut dapat berupa kelebihan di bidang akademik maupun non akademik.