Mohon tunggu...
Michael Sutjahjo
Michael Sutjahjo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya

Saya sangat menikmati membaca dan mendengarkan musik, rajin berolahraga, dan bermain sambil menjaga hewan peliharaannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanah Adat dan Tanggung Gugat Pemerintah: Menggapai Keadilan bagi Masyarakat Adat

27 Juni 2024   01:26 Diperbarui: 27 Juni 2024   01:26 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Dengan mengambil tindakan ini, kita dapat menjaga akses dan kendali atas tanah masyarakat adat, menjaga warisan budaya, dan menjamin masa depan mereka. Ini adalah kewajiban kita semua, terutama pemerintah, untuk melindungi hak tanah adat. Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak ini dihormati dan dilindungi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun