Dengan mengambil tindakan ini, kita dapat menjaga akses dan kendali atas tanah masyarakat adat, menjaga warisan budaya, dan menjamin masa depan mereka. Ini adalah kewajiban kita semua, terutama pemerintah, untuk melindungi hak tanah adat. Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak ini dihormati dan dilindungi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!