Dengan mengambil tindakan ini, kita dapat menjaga akses dan kendali atas tanah masyarakat adat, menjaga warisan budaya, dan menjamin masa depan mereka. Ini adalah kewajiban kita semua, terutama pemerintah, untuk melindungi hak tanah adat. Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak ini dihormati dan dilindungi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!