Perbedaan Luas Tanah
Kekecewaan lain yang muncul adalah adanya perbedaan antara luas tanah yang tertera di surat pertanahan dengan yang saya bayarkan. Dalam surat pertanahan yang akan diurus menjadi AJB, luas tanah yang tercatat hanya 132 meter persegi, padahal saya sudah membayar KPR untuk luas 145 meter persegi kepada PERUMNAS melalui BNI. Perbedaan yang signifikan ini menimbulkan ketidakjelasan, dan saya merasa dirugikan secara finansial. Refund belum kunjung mendapat kabar, bahkan 95% keluhan saya hanya di balas dengan kata-kata "dalam proses" hal ini sudah berjalan dari Juni 2024 sampai skrg oktober 2024. (update : uang refund dikirimkan di oktober 15 dengan jumlah d bawah ekspektasi karena PPN yang saya bayar tidak dikembalikan PERUMNAS)
Harapan untuk Pengembang
Sebagai konsumen, saya berharap PERUMNAS dapat memperbaiki sistem dan layanan mereka. Komunikasi yang lebih baik, penyelesaian masalah yang cepat, serta transparansi dalam hal luas tanah dan kualitas material adalah hal yang sangat diharapkan. Bagi saya dan banyak konsumen lainnya, membeli rumah bukan hanya soal memiliki properti, tetapi juga tentang mendapatkan ketenangan dan rasa aman. Harapan saya, pengalaman ini dapat menjadi pelajaran bagi PERUMNAS untuk lebih profesional dan bertanggung jawab terhadap konsumennya.
Harapan untuk Pencari Hunian lain
hindari pembelian di PERUMNAS, karena uang ratusan juta keluar hanya mendapat pelayanan yang masih di bawah keramahan dan kejelasan warung rumah makan biasa kita makan siang sehari hari
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI