Mohon tunggu...
Michael Yusuf
Michael Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist

I Can See U But U Can't See Me

Selanjutnya

Tutup

Medan

Tingkatkan Peran Wanita Thionghoa Indonesa, Surijaty Kukuhkan Perwanti Sumatera Utara

18 Oktober 2024   17:49 Diperbarui: 18 Oktober 2024   18:15 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumatera Utara - Ketua Umum Persaudaraan Wanita Thionghoa Indonesia (Perwanti), Surijaty Aminan melantik dan mengukuhkan Dewan, Ketua, dan Pengurus Perwanti Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029 di Kota Medan, Rabu (16/10/2024).

Selaku Ketua Umum Perwanti, Surijaty membacakan dekrit sumpah Perwanti yang diikuti oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota Perwanti Provensi Sumatera Utara sebagai salah satu syarat organisasi dalam melantik dan mengukuhkan kepengurusan terpilih.

Usai melantik pengurus Perwanti Sumatera Utara, Surijaty Aminan melalu sambungan telepon mengatakan bahwa dirinya merasa bahagia atas pengukuhannya pengurus Perwanti Sumatera Utara. Baginya peran Perwanti di Sumatera Utara harus memberikan dampak yang positif bagi seluruh wanita Thionghoa Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

"Saya sangat bahagia atas pelantikan dan pengukuhan pengurus Perwanti Sumatera Utara. Itu membuktikan bahwa keberadaan wanita Thionghoa di Sumatera Utara dapat memberikan kontribusi yang baik bagi daerahnya," kata Surijaty, Kamis (17/10/2024).

Usai membacakan dekrit Perwanti, Surijaty menyerakan pataka Perwanti kepada Karin sebagai simbol perjuangan yang harus dijalankan dengan baik oleh seluruh Perwanti Sumatera Utara, baik melalui kegiatan yang bersifat sosial kepada masyarakat atau kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi setempat.

Pada pelantikan tersebut, Karin Linggrid Koh mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua Perwanti Provinsi Sumatera Utara. Dalam sambutanya Karin mengucapkan syukur sekaligus berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan pada dirinya untuk menjabat sebagai Ketua Perwanti Sumatera Utara.

"Saya mengucap syukur kepada Tuhan atas kesehatan yang diberika kepada kita hingga bisa melakukan pelantikan dan pengukuhan Perwanti Sumatera Utara. Saya juga berterima kasih kepada Ibu Surijaty Aminan selaku Ketua Umum Perwanti Pusat dan pengurus Perwanti Sumatera Utara yang telah mempercayakan kepada saya dengan memberikan amanah sebagai Ketua Perwanti Sumatera Utara periode 2024-2029," ucapnya.

Karin juga mengajak agar seluruh pengurus dan anggota Perwanti bersama-sama bekerja keras untuk memajukan peran wanita Thionghoa di Sumatera Utara.

"Marilah kita bersama-sama bekerja keras untuk merangkul dan memajukan peran wanita Thionghoa di Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan visi dan misi dari organisasi guna menjadi manfaat bagi masyarakat banyak, khususnya masyarakat Thionghoa di Sumatera Utara," ajaknya.

Acara yang berjalan dengan khimad tersebut dihadiri oleh Dewan Pembina, jajaran pengurus dan seluruh anggota Perwanti Sumatera Utara. Surijay juga berpesan agar seluruh anggota Perwanti dapat menjaga marwah dan nama baik organisasi secara bersama-sama.

"Sebagai ketua terpilih dan jajaran Perwanti Sumatera Utara, saya berpesan agar tetap menjaga marwah dan nama baik organisasi dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan guna menunjukan bahwa wanita Thionghoa juga dapat mengambil bagian dalam meningkatkan peran wanita Indonesia. Seperti moto kita yang mengatakan, kita bisa karena biasa, bersama kita pasti bisa," tutupnya.                            

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Medan Selengkapnya
Lihat Medan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun