"Dia juga mengaku bahwa dirinya seorang pengacara dan notaris. Saya minta pihak kepolisian dapat menyelidiki hal itu lebih dalam lagi agar terbukti apakah benar profesinya demikian atau hanya mengaku-ngaku saja," ucapnya.
Pengacara yang identik dengan rambut pirangnya (Wita) itu berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan share foto yang dapat menyebabkan kerugian bagi diri sendiri.
"Berhati-hatilah menggunakan media sosial, share foto, salah berucap, salah gambar, tidak tanpa ijin maka akan berbalik ke diri sendiri seperti kasus ini," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H