Mohon tunggu...
Michael Yusuf
Michael Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist

I Can See U But U Can't See Me

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Diduga Gunakan Logo Bamus Betawi Tanpa Ijin, Sekjen LAB: akan Kami Perkarakan

11 Juni 2024   03:10 Diperbarui: 11 Juni 2024   10:52 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LAB Bamus Betawi mendapatkan arahan dari Panglima dan Sekjen LAB sebelum ke PRJ Kemayoran, Senin (10/6). (Sumber: Foto /Mic)

JAKARTA - Dalam menyambut pembukaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-497 tahun 2024, Laskar Adat Betawi (LAB) yang merupakan Badan Otonom (Banom) dari Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dibawah pimpinan Eki Pitung sambangi area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta International EXPO (JIEXPO) Kemayoran, Senin (10/6/2024). Dimana area tersebut merupakan wilayah untuk pelestarian pengembangan Budaya Betawi setiap tahunnya sejak HUT Jakarta tahun 2006 hingga saat ini.

LAB Dewan Adat Bamus Betawi yang memiliki tugas untuk menjaga warisan leluruh Betawi mendapati adanya dugaan penyimpangan oleh oknum yang mengatasnamakan Bamus Betawi. Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan penggunaan Logo Bamus Betawi oleh pihak LKC (even organizer) pada setiap tenda yang terpasang di wilayah Pintu VI (enam) PRJ yang menjadi pusat pertunjukan Seni dan Budaya Betawi mulai 12 Juni 2024 hingga 12 July 2024.

Logo Bamus Betawi merupakan logo dari Dewan Adat Bamus Betawi yang telah didaftarkan pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Merek.

LAB dikomandoi oleh Panglima, Muhammad Sukri yang akrab dipanggil Cang Uki Cingkrig dan Sekjen LAB, H. Isbandi mengambil langkah cepat dan tegas setelah berkordinasi dengan ormas pendukung Bamus Betawi dan pihak terkait. Puluhan LAB beriringan menggunakan sepeda motor bertolak dari Sekretariat Bamus Betawi menuju JIEXPO Kemayoran demi mendapatkan kejelasan atas dugaan penyalagunaan logo yang dilakukan secara sengaja.

Saat memberikan arahan kepada para anggota LAB, Uki Cingkrig mengatakan agar tetap tertib dan tidak melanggar hukum dalam bertindak dengan mengikuti arahan yang sudah diberikan, sekaligus mengingatkan kembali tugas LAB dalam menjaga marwah dan harga diri kaum Betawi sebagai warisan dari leluhur.

"Ingat, LAB merupakan penjaga Kebudayaan Betawi, untuk itu hendaknya kita mengambil sikap apabila ada oknum yang ingin mengambil keuntungan. Selalu ikuti arahan dan jangan bertindak sendiri yang melanggar hukum," kata Panglima LAB.

Sementara itu Sekjen LAB, H. Isbandi menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh LAB merupakan bentuk kepedulian terhadap Masyarakat Betawi pada umumnya.

"Sebagai Badan Otonom (Banom) Dewan Adat Bamus Betawi yang memiliki badan hukum, ini merupakan tugas dan tanggungjawab LAB dalam menjaga pelestarian Budaya Betawi. Kita tidak ingin ada oknum lain yang mengatasnamakan Bamus Betawi mengambil keuntungan dalam HUT Jakarta," ujarnya.

Terkait pengggunaan Logo Bamus Betawi, lanjut Isbani, itu merupakan suatu pelanggaran pidana karena tidak adanya kordinasi dengan Bamus Betawi dalam penggunaannya.

"Kami akan perkarakan dan tindak lanjuti oknum maupun EO yang menggunakan Logo Bumus Betawi tanpa adanya surat rekomendasi dari DPP Bamus Betawi yang telah mendaftarkan HKI atas logo tersebut. Jadi kita tau siapa dalang dibalik semua ini. Jangan mereka mengatasnamakan Bamus Betawi sembarangan. Bamus Betawi yang sah dan diakui karena telah dilantik kepengurusannya dan memiliki SK yang jelas itu hanya Bamus Betawi yang diketuai oleh Bang Eki Pitung," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun