Mohon tunggu...
Michael Daniswara Adi Surya
Michael Daniswara Adi Surya Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Universitas Diponegoro

All About

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja dan Mahasiswa demi Generasi Bebas Narkoba

12 Agustus 2022   11:15 Diperbarui: 12 Agustus 2022   11:29 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Karang Taruna RW 06/dokpri

Kelurahan Gondoriyo, Semarang (22/7/2022) SDGs merupakan suatu aksi yang bersifat global guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan dan telah disepakati oleh para pemimpin dunia. Tujuan SDGs khususnya poin 3 yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia. Terdapat 38 target SDGs di sektor kesehatan yang perlu diwujudkan, salah satunya yaitu memperkecil penyalahgunaan NARKOBA.

Di zaman yang semakin modern ini, penyalahgunaan narkoba nampaknya masih menjadi permasalahan yang tidak kunjung usai. Remaja bahkan orang dewasa pun dari berbagai kalangan terjerat dalam zat berbahaya ini.
NARKOBA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang merupakan bahan/zat yang jika dimasukan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan yang dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. NARKOBA dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

dokpri
dokpri

Menurut data Badan Narkotika Nasional, pengguna narkoba meningkat 0.15% dari tahun 2019 ke 2022. Deputi Pemberantasan BNN Republik Indonesia menyebutkan kebanyakan berada di usia produktif bekerja. Berdasarkan hasil survey, pravelensi pemakai narkoba berkisar antara 18 tahun hingga 58 tahun. Umur produktif antara 20-40 yang menjadi pengguna terbanyak.

Hal ini lah yang mendorong mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi terkait Bahaya NARKOBA di RW 06, Kelurahan Gondoriyo pada tanggal 22 Juli 2022 dengan target hadirin para remaja Karang Taruna RW 06. Penyuluhan diawali dengan penyampaian materi terkait pengertian narkoba beserta jenis-jenisnya, selanjutnya diberikan juga contoh-contoh NARKOBA beserta efek yang diberikan ke tubuh. Selain itu, penyuluhan juga diakhiri dengan alasan-alasan untuk menghindari NARKOBA sebagai upaya pencengahan penyalahgunaan NARKOBA di kalangan remaja.

Setelah pelaksanaan program ini, terdapat poster yang ditempelkan di Balai RW 06, Kelurahan Gondoriyo. Dengan poster tersebut, diharapkan tidak hanya peserta penyuluhan saja yang mengerti mengenai dampak penyalahgunaan NARKOBA bagi kesehatan tetapi juga bagi warga RW 06. Dengan adanya program ini, diharapkan terdapat peningkatan pengetahuan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba dan warga RW 06, Kelurahan Gondoriyo bersih dari penggunaan dan dampak lainnya yang menyertainya.

Foto Bersama Karang Taruna RW 06/dokpri
Foto Bersama Karang Taruna RW 06/dokpri

Penulis : Mahasiswa KKN RW 06, Kelurahan Gondoriyo

DPL : Ir. Bambang Sulistiyanto, M.Agr.Sc, Ph.D, I.P.U.

Lokasi : RW o6, Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun