" Oleh karena itu, jika seseorang tersesat, maka biasanya ia akan kembali ke titik dimana ia memulai perjalanannya atau kembali ke titik nol. Dengan kata lain, Negara Kesatuan Republik Indonesia harus kembali pada kemurnian UUD 1945 sebelum terjadinya amandemen-amandemen," tegas Imam Ma'arif.
Dengan kembali kepada UUD 1945 yang asli (sebelum amandemen-amandemen), maka dasar negara ini yang bernama Pancasila juga akan kembali terang benderang. Karena UUD 1945 hasil amandemen telah mengaburkan Pancasila yang adalah roh atau nyawa dari UUD 1945 itu sendiri.
" Jadi mari gunakan momentum Peringatan Sumpah Pemuda Ke-88 tahun 2016 ini untuk instrospeksi diri dan segera kembali kepada kemurnian UUD 1945 yang tidak terkoyak-koyak antara kepala dan tubuhnya. Jika dilakukan begitu, maka bencana disintegrasi bangsa akan terhindar, dan bangsa ini tidak memerlukan siklus 700 tahun lagi untuk bangkit," pungkasnya mengakhiri perbincangannya dengan kami.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H