Perkembangan arus globalisasi yang diakselerasi oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah menunjang aktivitas kehidupan umat manusia, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan keamanan.Â
Teknologi komputer yang didalamnya terdapat internet, cctv, email, chating, dan lain sebagainya telah banyak membantu interaksi antar manusia di seluruh dunia.Â
Namun demikian, arus globalisasi yang didalamnya terdapat kemajuan teknologi juga mempunyai dampak negatif yang mengarah pada pelanggaran hukum, seperti munculnya cyber crime, pelanggaran hak milik intelektual, money loundering, human traficking, dan aksi kriminalitas lainnya.
Kondisi nyata yang demikian tentunya menuntut Polri sebagai aparat penegak hukum dan aparat kamtibmas untuk melakukan langkah antisipasi menghadapi tindak pelanggaran hukum dengan modus operandi yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi di era globalisasi.Â
Polri memiliki peran untuk mendeteksi dan mengantisipasi setiap kejahatan yang merugikan kepentingan umum. Polri harus senantiasai mengedepankan penegakkan hukum bagi siapa saja yang dianggap melanggar hukum.Â
Keberhasilan dan kegagalan Polri dalam melaksanakan penegakkan hukum sangat ditentukan oleh pimpinan Polri yang mengawaki organisasi. Kepemimpinan menempati posisi kunci terhadap kinerja organisasi Polri.
Menurut Kartini Kartono (1997), kepemimpinan merupakan suatu seni atau kecakapan seseorang dalam mempengaruhi dan menggerakkan seseorang atau kelompok untuk mengikuti keinginannya, sehingga orang / kelompok tersebut yang dipimpin timbul keinginan/kemauan, kepercayaan, hormat, taat kepada yang memerintah.
Kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang mampu membawa organisasi sesuai dengan azas-azas manajemen modern, sekaligus bersedia memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan kepada bawahan dan masyarakat luas. Karena itu, keberhasilan seorang pemimpin dapat dinilai dari produktifitas dan prestasi yang dicapainya, juga dapat dinilai dari kepiawaiannya dalam memimpin suatu organisasi.
Secara sederhana kepemimpinan itu sendiri adalah kemampuan memperoleh konsensus dan keterikatan pada sasaran bersama, melampaui syarat-syarat organisasi, yang dicapai dengan pengalaman sumbangan dan kepuasan di kelompok kerja.Â
Untuk mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan era kini, diperlukan kejelian dalam menghadapi segala permasalahan-permasalahan yang ada, disamping itu juga harus mempunyai kemampuan memimpin dan kemampuan intelektual yang tidak diragukan sehingga di dalam memutuskan suatu kebijakan dapat diterima oleh masyarakat luas maupun di dalam organisasi yang dipimpinnya.
Selain itu seorang pemimpin hendaknya mempunyai kharisma, ini diperlukan untuk melakukan transpormasi atau perubahan-perubahan dalam organisasi dan juga transpormasi dalam pemikiran individu serta pihak-pihak yang ada dalam organisasi.
Sedangkan Visioner berasal dari bahasa Inggris, yakni "vision". Kamus New Webster Dictionary of the English Language yang diterbitkan tahun 1980 telah memberikan definisi tentang vision yang bernada "futuristic"; yaitu : Â "the act, power or faculty of seeing; sight, the ability to imagine and prepare for the FUTURE.
Vision juga dianalogikan dengan "Foresight", yaitu: "the act or power of perceiving abstract or invisible subjects as clearly as if they were visible objects; sight such as might be seen in a dream or vision". Tetapi, Â yang agak menarik adalah istilah Visonary/visioner yang oleh kamus yang sama diartikan sebagai; "rencana atau gagasan yang dianggap murni idealistis, spekulatif, utopian atau mimpi/khayalan, imajinatif. Pendapat dari Bennis dan Burt Nanus menyatakan bahwa seorang pemimpin efektif adalah pemimpin yang "visioner".
Pada dewasa ini hampir semua pakar manajemen, kepemimpinan dan para eksekutif yang sukses sependapat bahwa para pemimpin yang sukses memimpin organisasi, memang cenderung "pengelamun" dan "pengkhayal". Dengan demikian, kepemimpinan visioner dapat diartikan sebagai pemimpin yang memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap perkembangan situasi serta piawai dalam beradaptasi, mampu memperlakukan sumber daya organisasi secara arif dan berorientasi pada visi untuk selalu melakukan perubahan.
Tipe kepemimpinan visioner digambarkan sebagai pemimpin yang selalu berorientasi penuh pada hasil, mengadopsi visi -- visi baru yang menantang, yang dibutuhkan dan bisa dijangkau, mengkomunikasikan visi -- visi tersebut dan memperngaruhi orang lain sehingga arah baru mereka mendapat dukungan dan bersemangat untuk dapat memanfaatkan sumber daya dan energi yang mereka miliki untuk mewujudkan visi -- visi tersebut. Dengan cara inilah para pemimpin visioner membangun lembaga - lembaga besar yang dapat mengubah dunia.
Kepemimpinan visioner merupakan model kepemimpinan yang memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap perkembangan situasi serta piawai dalam beradaptasi, mampu memperlakukan sumber daya organisasi secara arif dan bijaksana, senantiasa memperhatikan faktor efektifitas dan efisiensi, interaksi sosialnya tidak mekanistis tetapi humanis. Kepemimpinan demikian senantiasa berorientasi pada visi, karena keinginan adanya perubahan, menggugat kemapanan, dan berusaha menggoyahkan keseimbangan sistem guna merangsang perubahan.
Kepemimpinan visioner akan mendorong pimpinan Polri untuk menetapkan visi, misi, strategi dan implementasi dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya masing-masing. Kepemimpinan visioner sangat dibutuhkan bagi para pimpinan Polri untuk memberdayakan sumberdaya organisasi yang dimiliki untuk diarahkan pada pelaksanaan tugas pemeliharaan kamtibmas dan penegakkan hukum, khususnya aksi pelanggaran hukum yang mempunyai modus operandi canggih, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, seperti hacker, money loundering, pelanggaran hak cipta dan kejahatan canggih lainnya, yang tentunya akan membahayakan keamanan dalam negeri.
Kepemimpinan visioner akan mendorong Pimpinan Polri untuk selalu melakukan perubahan, inovasi, kreasi dan terobosan guna mengantisipasi setiap perkembangan lingkungan sehingga dapat memberdayakan personil Polri dalam penegakkan hukum dan pelayanan masyarakat. Perkembangan lingkungan akan diadaptasi oleh Pimpinan Polri yang menerapkan kepemimpin visioner, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mahir dan ahli dalam mengoperasionalkan peralatan teknologi dan pengetahuan yang luas terhadap aspek hukum terhadap penyalahgunaan teknologi oleh sekelompok masyarakat.
Kepemimpinan visioner juga dapat memberikan pedoman bagi setiap Pimpinan Polri dalam menterjemahkan visi ke dalam tindakan nyata, khususnya dalam pelayanan masyarakat dan penegakkan hukum. Kepemimpinan visioner akan menuntun pembuatan skala prioritas, peluang, dan tantangan yang dihadapi oleh setiap pimpinan Polri dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dan penegakkan hukum.Â
Tindak pelanggaran hukum yang mengarah pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat, baik aksi kriminalitas, radikalisme, terorisme dan separatisme yang tidak dapat ditangani dengan baik apabila seorang Pimpinan Polri tidak menerapkan kepemimpinan visioner secara optimal.
Kepemimpinan visioner akan memandu Pimpinan Polri dalam meningkatkan kinerja unit-unit kerja dengan menetapkan target-target secara kuantitatif sehingga menjadi kontrak kerja antara Pimpinan Polri dengan staf dan bawahannya. Keberhasilan Pimpinan Polri dalam menangani upaya penegakkan hukum antara lain diukur dari berapa banyak jumlah kasus yang terungkap, kasus yang tertangani, dan kasus yang dilimpahkan ke pengadilan.Â
Oleh karena itu, dalam perspektif kepemimpinan visioner, seorang Pimpinan Polri harus memberikan tugas dan kewenangan kepada kepala satuan yang ada di lingkungan Polri untuk membuat target-target kuantitatif secara periodik yang berkaitan dengan penanganan kasus-kasus di masyarakat. Bagi para kepala satuan yang berprestasi sudah selayaknya untuk diberikan "reward", sedangkan bagi yang kurang berhasil memenuhi target yang ditentukan sudah saatnya mendapatkan pembinaan yang intensif.
Dalam pandangan kepemimpinan visioner, posisi Pimpinan Polri sangat strategis untuk membuat kebijakan yang dapat memelihara keseimbangan sistem, melakukan pembinaan terhadap unit kerja yang mandek, dan mengkoordinasikan komunikasi dan kerjasama antar satuan kerja sehingga dapat bersinergi dalam melaksanakan penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Seorang Pimpinan Polri dituntut untuk independen, mandiri, obyektif, dan netral dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dan penegakkan hukum sehingga tidak takut apabila menangani kasus yang melibatkan pejabat, mantan pejabat dan orang berpengaruh lainnya. Dalam kacamata kepemimpinan visioner, Pimpinan Polri merupakan figur pendobrak terhadap kultur penegakkan hukum yang stagnan sehingga menjadi panutan dalam menciptakan organisasi Polri yang profesional.
Dengan demikian, kepemimpinan visioner akan memandu Pimpinan Polri dalam  memberantas setiap pelanggaran hukum dan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat yang merugikan negara dan pada akhirnya akan mengancam keamanan dalam negeri. Penegakkan hukum yang selama ini dianggap "tajam ke bawah dan tumpul ke atas" sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kepemimpinan visioner dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat, sehingga sangat cocok apabila setiap Pimpinan Polri menerapkan kepemimpinan visioner secara konsisten.
Kepemimpinan visioner akan mengarahkan setiap pimpinan untuk merumuskan visi, misi, strategi, dan implementasi berdasarkan skala prioritas pelaksanaan tugas pokok Polri.
Kepemimpinan visioner akan merangsang Pimpinan Polri untuk mengklasifikasikan setiap pelaksanaan tugas berdasarkan jenis dan isinya sehingga dapat disiapkan sumber daya personil Polri yang mumpuni dalam melakukan tugas pokok Polri, baik dalam penegakkan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pengelolaan sumber daya organisasi akan selalu dilakukan oleh Pimpinan Polri dengan menetapkan target-target tertentu sehingga akan terlihat capaian-capaian kinerja organisasi Polri. Berbagai potensi organisasi akan dikelola dan dimanage oleh seorang Pimpinan Polri melalui penerapan nilai-nilai kepemimpinan visioner yang jauh ke depan.
Kepemimpinan visioner yang diterapkan oleh pimpinan POLRI akan mampu menggerakkan setiap anggota Polri untuk bersama-sama melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan secara konsekuen dan konsisten sehingga akan dapat mencapai tujuan organisasi. dalam kepemimpinan visioner, Pimpinan Polri akan mampu memberikan harapan dan merealisasikan harapan tersebut secara kongkret sehingga akan meningkatkan kepercayaam anggota kepada Pimpinan Polrinya.
Namun demikian, terdapat hambatan yang akan dihadapi oleh pimpinan Polri dalam menerapkan nilai-nilai yang terdapat dalam kepemimpinan visioner, seperti hambatan intsrumental, hambatan kultural dan hambatan struktural. Semua itu akan dapat diatasi oleh kepemimpinan pimpinan Polri yang memiliki visi yang nyata, mudah dijalankan, dan realistis bagi setiap anggota Polri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H